yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing ataupun terprovokasi yang menyebabkan adanya pihak-pihak yang dirugikan lebih lanjut," kata Turman dalam acara konfrensi pers di Jakarta, Kamis 31 Januari 2013.
Turman menambahkan dalam waktu dekat ini kurator belum bisa mengambil keputusan mengenai kepailitan ini. Berpegangan pada undang-undang maka kurator menurutnya baru bisa aktif setelah dua hari setelah menerima surat salinan putusan kejaksaan.
Karena itu, mengenai penggantian atau refund tiket pihaknya masih belum menentukan kapan akan mengumumkan hal tersebut. Ia beralasan kurator perlu waktu untuk melakukan penilaian aset dari Batavia dan nantinya akan dikurangi dengan jumlah utang yang dipunyai Batavia.
Turman menambahkan, peistiwa pailit ini bukanlah kehendak mereka. Namun mereka berusaha untuk menyelesaikan permasalahan kepailitan ini secara profesional.
"Kami itu bukan wajib mengganti hari ini besok atau beberpa hari akan datang. Jangan sampai gara-gara refund kurator dihujat," katanya.
Keempat kurator tersebut adalah Turman Panggabean dan Andra Reinhard Sirait dari firma Duma & Co., permen mata N. Daulay dari firma Daulay & Partners, serta Alba Sukma Hadi dari firma Sukma & Partners.