• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kuota Jebol, Pemerintah Gagal Batasi BBM?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
TAhWa.jpg

Pemerintah mengklaim berhasil dalam menerapkan pembatasan BBM Bersubsidi. Padahal kuota jatah BBM Bersubsidi jebol sebelum akhir tahun.

"Berhasil tapi tidak 100 persen," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat konferensi pers di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Jero mengatakan pembatasan pemakaian BBM Bersubsidi ini sudah bisa ditekan khususnya untuk mobil berpelat merah dan mobil di industri pertambangan. Mobil tersebut dilarang memakai BBM Bersubsidi.

Namun Jero juga mengakui bahwa mobil-mobil tersebut masih membandel dan masih memakai BBM Bersubsidi, meski seharusnya mobil tersebut harus memakai BBM non subsidi. "Saya akui masih ada yang lolos, masih ada mobil pelat merah atau mobil pribadi atau mobil di pertambangan yang masih memakai BBM subsidi," katanya.

Jero juga mengaku bahwa masih ada praktek penyelundupan BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Namun praktek penyelundupan ini masih susah diberantas.

Sekadar catatan, jatah kuota BBM bersubsidi di tahun ini sebesar 44,04 juta KL diperkirakan akan habis di pertengahan Desember 2012. Pemerintah meminta jatah kuota BBM bersubsidi sebesar 1,227 KL ke DPR segera untuk mengantisipasi kehabisan BBM subsidi jelang akhir tahun.

Penambahan kuota BBM subsidi ini akan menelan biaya Rp 6 triliun. Pemerintah meminta Kementerian Keuangan menyiapkan danang tersebut untuk membeli BBM dari Pertamina. Namun mekanismenya harus melalui persetujuan DPR.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.