Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
Menjelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2011), tim kuasa hukum vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan", terdakwa penyebar video seks, optimistis kliennya akan bebas dari tuntutan pidana. Pihak kuasa hukum Ariel beranggapan keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan justru meringankan Ariel.
"Buat besok pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, kami yakin Ariel akan dituntut bebas," kata salah seorang kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol atau Boy, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Boy yakin jaksa bisa mempertimbangkan pembebasan Ariel dari segala tuntutan setelah mendengarkan keterangan saksi. Selama ini saksi sebatas mengungkap bahwa pria yang bermain di video seks tersebut hanya mirip Ariel.
"Karena di sini saya melihat jaksa itu masih fair, profesional, dan obyektif, saya yakin jaksa akan menuntut bebas," Boy menjelaskan.