• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Politik KPU Diminta Dibekukan

Artama_kwok

IndoForum Senior A
No. Urut
3197
Sejak
13 Jul 2006
Pesan
7.693
Nilai reaksi
252
Poin
83
1249314p.JPG


JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah daftar pemilih tetap yang belum juga beres hingga hari ini dikhawatirkan menimbulkan potensi keributan. Sejumlah kalangan meminta kepengurusan komisi pemili han umum hingga tingkat kabupaten/ kota dibekukan.

Selain itu pemilihan umum presiden 2009 yang sedianya dilaksanakan hari Rabu (8/7) agar ditunda.

Hal itu merupakan sejumlah tuntutan yang tertuang dalam Deklarasi Petisi Penyelamatan Hak-Hak Politik Rakyat Dalam Pemilu Presiden 2009. Deklarasi itu dilakukan oleh Jaringan Penyelamat Hak-Hak Politik Rakyat Indonesia (JPHPRI), di Resto Pulau Dua , Jakarta, Minggu (5/7).

"Jadwal pelaksanaan pilpres makin dekat, apakah itu mungkin, sementara KPU sampai saat ini belum juga membuka DPT yang bermasalah. Kami melihat dalam penyelenggaraan pilpres ada keganjilan, ada indikasi kecurangan, pemihakan, serta penciptaan prakondisi untuk memenangkan salah satu peserta pilpres," kata M Saleh Khalid dari JPHPRI.

Menurut Saleh, tanda-tanda ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu itu sudah terlihat dari pelaksanaan pemilu legislatif, KPU tidak membuka kepada publik formulir C-1 sebagai hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari kasus ini dapat ditarik kesimpulan, KPU tidak mampu menyelenggarakan pilpres secara layak, dan akan banyak hak-hak politik rakyat yang tergerus. Kami memin ta kepengurusan KPU hingga kabupaten atau kota dibekukan," ujar Saleh yang juga mantan anggota DPR periode 1992-1999 dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

JPHPRI juga meminta DPR dan pemerintah segera memfasilitasi pembentukan kepengurusan penyelenggara pemilu yang baru, serta mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk penjadwalan ulang pilpres 2009 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Langkah ini bukan untuk mengganggu pemilu atau untuk kepentingan golongan tertentu, melainkan kami ingin turut menyelamatkan hak-hak politik dan kedaulatan rakyat," kata Saleh.

"Dengan kondisi kekisruhan pilpres seperti ini kalau dipaksakan legitimasi pemerintahan yang terbentuk lemah," kata Amin Aryoso, mantan anggota DPR (PDI-P) periode 1999-2004.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.