• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita KPK yang Terus Dilemahkan oleh DPR

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. zasuke
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

zasuke

IndoForum Beginner D
No. Urut
182667
Sejak
10 Sep 2012
Pesan
624
Nilai reaksi
0
Poin
16
Kalangan DPR kembali menantang Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah sebelumnya menolak pengajuan anggaran gedung baru KPK, kini DPR berencana mempreteli kewenangan KPK melalui revisi Undang-undang KPK. Apa resikonya jika KPK dikebiri? Bagaimana sikap masyarakat atas sikap DPR ini?


Rencana DPR merevisi Undang-undang KPK sudah muncul sejak 2010. Rencana itu sempat mereda, namun kini kembali ramai diperbincangkan lagi. Rancangan Revisi UU KPK ternyata sudah masuk Badan Legislatif DPR.

Dalam draf itu, DPR mengusulkan pembentukan lembaga pengawas KPK. Selain itu, wewenang KPK untuk menyadap bakal dibatasi oleh pengadilan. KPK juga akan diberi wewenang menghentikan penyidikan kasus korupsi. Tetapi yang paling mendapat sorotan adalah rencana DPR mencabut wewenang KPK untuk melakukan penuntutan.

Rencana revisi itu langsung ditolak KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan hingga kini undang-undang tersebut masih sangat relevan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.