Jakarta - Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Daeng Rusnadi, Rabu, ditahan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Natuna.
Daeng dimasukkan ke mobil tahanan sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.30 WIB. Daeng yang mengenakan kemeja warna kuning tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Rencananya, Daeng akan ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepada wartawan, Daeng menjelaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
Dia tidak bersedia menjelaskan substansi kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu.
"Intinya saya serahkan kepada pengacara saya," kata Daeng yang pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Natuna itu sambil dituntun beberapa orang memasuki mobil tahanan...
Selengkapnya..
http://www.lebihcepat.com/nasional/34-berita-nasional/6415-kpk-tahan-bupati-natuna.html
Daeng dimasukkan ke mobil tahanan sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.30 WIB. Daeng yang mengenakan kemeja warna kuning tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Rencananya, Daeng akan ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepada wartawan, Daeng menjelaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
Dia tidak bersedia menjelaskan substansi kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu.
"Intinya saya serahkan kepada pengacara saya," kata Daeng yang pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Natuna itu sambil dituntun beberapa orang memasuki mobil tahanan...
Selengkapnya..
http://www.lebihcepat.com/nasional/34-berita-nasional/6415-kpk-tahan-bupati-natuna.html
