Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Oleh :Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Pejuang Khilafah
Saat UU KPK direvisi, publik menilai ada pelemahan KPK yg dilakukan secara terstruktur, sistematis & masif. KPK tidak lagi jadi lembaga 'Super Body', namun tak lebih dari aparat penegak hukum biasa sebagaimana kepolisian & kejaksaan.
Terstruktur, karena bukan cuma inisiatif Presiden, tetapi pelemahan juga di aminkan DPR. Sistematis, karena dilakukan bukan cuma dengan memberangus sejumlah kewenangan yg melemahkan seperti dicangkokkannya organ Dewas namun juga memberikan wewenang untuk jadi lemah seperti diadopsinya wewenang SP3. Masif, karena pelemahan ini dapat menyasar seluruh kasus tanpa terkecuali. SP3 Sjamsul Nursalim adalah bukti kongkritnya.
Adalah Dr. Abdulah Hehamahua, mantan Penasehat KPK memberikan evaluasi berbeda. Bukan cuma dilemahkan, menurutnya revisi UU KPK menandakan KPK 'Sakratul Maut'.
Nampaknya, ungkapan Dr Abdullah Hehamahua yg menyebut KPK Sakratul Maut lebih tepat ketimbang KPK dilemahkan. Terbukti, akhirnya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji formil kepada Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 30 tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, internal KPK sedang terjadi 'Mutilasi Semesta' untuk menghilangkan semua organ KPK yg berintegritas berdalih seleksi ASN.
Cara untuk memutilasi sejumlah penyidik berintegritas KPK juga sangat telanjang. Dalih wawasan kebangsaan, yg dikaitkan dengan Ormas FPI, HTI, Penistaan Agama, bahkan hingga soal ritual doa mau makan.
Penulis menduga, siapapun yg kontra penista agama akan dianggap berwawasan kebangsaan sempit. Yang mendukung HTI & FPI atau setidaknya bersimpati atas kezaliman yg ditimpakan rezim kepada keduanya akan diklasifikasi sebagai tak berintegritas & tak memiliki wawasan berkebangsaan dengan dalih memiliki pandangan sempit. Dan siapapun pribadi yg menunjukkan kesalehan individual, hingga soal berdoa sebelum makan akan dianggap intoleran & nirnilai atas wawasan kebangsaan yg bersifat universal.
Sejumlah pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. Banyak anasir publik yg menganggap, ini hanyalah manuver politik yg dipakai unsur pimpinan KPK untuk 'membersihkan' KPK dari 'orang-orang yg bersih'.
Karena itu, tepatlah apa yg diungkapkan oleh Dr Abdullah Hehamahua ketika itu, yakni KPK sedang sakratul maut. Dan saat ini, proses mutilasi agung yg dilakukan di KPK, adalah proses akhir menuju kematian KPK dalam pengertian substansial.
Kedepannya, KPK masih ada tetapi cuma secara formal. Pemberantasan korupsi masih ada, tetapi cuma sekedar sinetron politik yg dijual demi meningkatkan citra penguasa. Secara materil, KPK sudah mati, KPK sudah tiada, sejak revisi UU KPK dilakukan Presiden & DPR & puncaknya mutilasi semesta kepada sejumlah pegawai KPK.
Penulis sendiri, saat ditanya oleh Wartawan Media Umat sehubungan SP3 Syamsul Nursalim, penulis mengucapkan ungkapan satir. Ya, selamat datang di negeri bebas korupsi.
Walau dengan ungkapan berbeda, secara biasa publik menilai KPK eksistensinya semakin tak sejalan dengan visi pemberantasan korupsi. Namun belakangan terbukti, ungkapan 'KPK Sakratul Maut, sebagaimana diungkapkan oleh Dr Abdullah Hehamahua adalah ungkapan yg paling tepat.
KPK, Rest In Peace! [].
Hari ini 05:37