Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/10), memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal. Anggota dewan yang duduk di Komisi V DPR itu diperiksa terkait kasus dana kongres Partai Demokrat di Bandung.
Berdasarkan informasi yang didapat, Umar dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya dalam kasus pengadaan proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
Nama Ketua DPP Demokrat tersebut sebelumnya pernah disebut dalam persidangan M Nazaruddin oleh saksi Diana Maringka, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat.
Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu mengaku dapat uang US$7 ribu, Rp100 juta, dan Rp30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung.
"Uang itu dari Pak Umar Arsal, dari tim sukses Pak Anas," ujar Diana di persidangan.
Pengusutan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik M Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Berdasarkan informasi yang didapat, Umar dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya dalam kasus pengadaan proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
Nama Ketua DPP Demokrat tersebut sebelumnya pernah disebut dalam persidangan M Nazaruddin oleh saksi Diana Maringka, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat.
Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu mengaku dapat uang US$7 ribu, Rp100 juta, dan Rp30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung.
"Uang itu dari Pak Umar Arsal, dari tim sukses Pak Anas," ujar Diana di persidangan.
Pengusutan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik M Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.