• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita KPK Periksa Tiga Saksi "Traveller Cheque"

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
1031317620X310.JPG


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (31/1/2011), menjadwalkan pemanggilan tiga orang mantan anggota DPR-RI sebagai saksi kasus traveller cheque (TC) Miranda Swaray Goeltom di antaranya, Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Udju Djuahaeri (Fraksi TNI/Polri), dan Endin AJ Soefihara (Fraksi PPP).

Dijadwalkan dalam rilis pemeriksaan KPK, ketiganya mendatangi KPK pukul 09.30 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 11.00 WIB baru Hamka Yandhu yang hadir di KPK. Dia datang dengan mobil kijang hitam berterali B 8638 WU.

Hamka, yang hari ini memakai baju merah garis-garis, tampak buru-buru memasuki gedung KPK. Ia hanya mengatakan diperiksa hari ini sebagai saksi Agus Condro.

"Saya diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Agus Condro," jawabnya singkat.

Traveller cheque (TC) adalah cek yang diterbitkan oleh bunk atau lembaga keuangan nonbank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan di dalam maupun di luar negeri.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.