• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita KPK Periksa Penyidik yang Diminta Agus Condro

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. hendladi
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
1840562p.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyidik KPK yang diminta menjadi saksi meringankan bagi tersangka dugaan suap cek perjalanan, Agus Condro. "Diperiksa Senin atau minggu lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi, Kamis (3/3/2011).

Dikatakan Johan, penyidik yang menjadi saksi meringankan adalah Agus Salim. Sebelumnya, tersangka dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior bunk Indonesia, Agus Condro mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadikan penyidik KPK sebagai saksi meringankan baginya.

Menurut Agus Condro, penyidik tersebut mengetahui bahwa Agus pernah mengungkapkan dugaan suap yang mengalir ke anggota dewan 1999-2004 itu kepada KPK. "Orang yang mengetahui bahwa saya pernah mengungkapkan dan memberi laporan ke KPK," katanya seusai diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Untuk diketahui, selama ini Agus Condro menilai dirinya sebagai whistle blower dalam dugaan suap cek perjalanan ini. Olehkarena itu, menurut Agus, seharusnya KPK tidak menahannya sebagai tersangka. Agus pun mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.