• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita KPK Periksa Menko Kesra Agung Laksono

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/7/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang danang Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Taufan Andoso Yakin. "Sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Belum diketahui peran Agung dalam kasus ini. Hingga pukul 10.30 WIB, Agung belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Selain Agung, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh sebagai saksi.

Jumat (29/6/2012) lalu, KPK memeriksa dua anggota DPR yang juga politisi Partai Golkar, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir. Seusai diperiksa, keduanya mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas; pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra; mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Dharma Putra; dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB), dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN).

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri. Rusli yang juga politikus Partai Golkar itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
WXM7p.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.