Gertakan kepolisian yang tetap mengusut kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 tak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua penyidik andalan KPK, Kompol Novel Baswedan dan AKP Yuri Siahaan, yang disangka terlibat dalam kasus tersebut tetap dipercaya menjalankan tugas seperti biasa. Salah satu di antaranya, menyidik kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Mabes Polri.
’’(Novel dan Yuri) masih tetap menjadi penyidik di KPK,’’ ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin.
Busyro menyatakan belum mendapat pemberitahuan mengenai sangkaan keterlibatan kasus penganiayaan yang juga dialamatkan kepada Yuri. Yang dialamatkan ’’Semoga itu tidak benar,’’ kata mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.
Dia kembali mempertanyakan langkah kepolisian yang mengungkit kembali kasus delapan tahun silam tersebut.
’’Diungkitnya kembali kasus Bengkulu dengan menyeret Novel kami pulangkan ke Mabes Polri dengan pertanyaan siapkah beliau mempertanggungjawabkan kepada Allah kelak? Apalagi jika benar Yuri, penyidik KPK, diseret juga,’’ kata Busyro
’’(Novel dan Yuri) masih tetap menjadi penyidik di KPK,’’ ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin.
Busyro menyatakan belum mendapat pemberitahuan mengenai sangkaan keterlibatan kasus penganiayaan yang juga dialamatkan kepada Yuri. Yang dialamatkan ’’Semoga itu tidak benar,’’ kata mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.
Dia kembali mempertanyakan langkah kepolisian yang mengungkit kembali kasus delapan tahun silam tersebut.
’’Diungkitnya kembali kasus Bengkulu dengan menyeret Novel kami pulangkan ke Mabes Polri dengan pertanyaan siapkah beliau mempertanggungjawabkan kepada Allah kelak? Apalagi jika benar Yuri, penyidik KPK, diseret juga,’’ kata Busyro