• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita KPK Malaysia Tak Punya Pengadilan Korupsi

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. yophi
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

yophi

IndoForum Beginner E
No. Urut
45381
Sejak
5 Jun 2008
Pesan
512
Nilai reaksi
15
Poin
18
Komisi Antikorupsi Malaysia masih memiliki kendala dalam pemberantasan korupsi. Sampai saat ini mereka tidak memiliki pengadilan khusus korupsi sendiri.

"Sampai saat ini KPK Malaysia memiliki kendala yakni tidak ada mahkamah atau peradilan tipikor," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, usai pertemuan dengan KPK Malaysia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Menurutnya, Malaysia ingin sekali memiliki pengadilan yang khusus menangani kasus-kasus korupsi. "Makanya mereka menanyakan itu ke kita," ujarnya.

Dalam pertemuan itu dibahas mengenai kerjasama kedua lembaga antikorupsi dalam mengejar koruptor. Kerjasama ini ditujukan untuk kasus-kasus pencucian uang dan ekstradisi.

Dalam pertemuan itu, Komisi Antikorupsi Malaysia dipimpin oleh Datuk Hon. Dato' Sri Haji Ahmad Said Bin Hamdan.
 
KPK RI-Malaysia Perkuat Kerjasama

Malaysian Anti-Corruption Commission kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan kali ini adalah untuk mempererat kerjasama antar dua lembaga pemberantasan korupsi itu.

Pertemuan ini akan berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 3 Februari 2009, pukul 10.00 WIB.

Dari Indonesia akan dipimpin langsung Antasari Azhar. Sedangkan MACC dipimpin oleh Datuk Seri Panglima Haji Ahmad Said bin Hamdan. Kerjasama antara kedua lembaga ini sudah dijalin sejak 2004.

Saat ini Malaysian Anti-Corruption Commission sudah memiliki status independen. Mereka juga memiliki kewenangan seperti melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sendiri.

Saat ini MACC sudah memiliki perwakilan di 15 negara bagian, serta memiliki 2.000 personel. Ke depannya MACC akan menambah personel hingga 7.000 orang.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.