• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita KPK Kembali Periksa Refly Harun

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim investigasi internal dugaan makelar kasus di Mahkamah Konstitusi Refly Harun dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/1/2011), terkait kasus dugaan suap Bupati Simalungun JR Saragih.

Refly datang ke Gedung KPK, Jakarta, mengenakan kemeja biru keputihan dan rompi hitam. "Saya ke sini untuk dimintai keterangan oleh KPK. Ini kan masih dalam proses penyelidikan," katanya saat memasuki kantor KPK, Senin.

Ia menyangkal memiliki kepentingan tertentu saat mengungkap dugaan suap yang dilakukan Saragih. "Kepentingannya apa sih saya untuk berbohong. Tetapi kalau kepentingan dia (Saragih) jelas kan. Dulu dia tidak mengakui pertemuan dengan saya, sekarang mengakui tapi tidak ada testimoni ," tuturnya.

Refly berharap KPK bisa menemukan petunjuk terkait kasus suap MK. "Saya berharap bahwa KPK bisa menemukan petunjuk tidak hanya soal kasus yang satu miliar itu, tapi kasus-kasus lainnya yang juga barangkali disampaikan pada KPK. Mudah-mudahan dengan kewenangan yang ada, KPK mampu mengungkap ini," tegas Refly.

Refly adalah peniup pluit (whistle blower) kasus dugaan suap di MK. Ia pertama kali mengungkap soal ini dalam tulisannya di Harian Kompas. Ketua MK Mahfud MD lantas menunjuk Refly untuk memimpin tim investigasi internal.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapat indikasi Saragih memberi uang suap kepada salah seorang hakim MK terkait sidang sengketa pemilu kada Simalungun. Pihak MK diwakili Ketua MK Mahfud MD dan Hakim MK Akil Mochtar lantas melaporkan kasus ini ke KPK.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.