• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

KPK dapet KAKAP (lagi)

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. yophi
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

yophi

IndoForum Beginner E
No. Urut
45381
Sejak
5 Jun 2008
Pesan
512
Nilai reaksi
15
Poin
18
Tertangkap basahnya anggota Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima uang Rp500 juta dari dari Presiden Direktur First Media di Hotel Aryaduta, kemarin (Selasa,16 September) dapat berbuntut pada ketidakstabilan institusi.

"Meski hal itu dilakukan anggota KPPU, tapi dampaknya adalah instabilitas institusi, dimana akan memengaruhi iklim investasi dan ketidak percayaan investor terhadap sistim yang ada di Indonesia," ujar anggota Komisi VI DPR fraksi PDIP Hasto Kristiyanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

Keputusan KPPU sendiri, lanjutnya, juga banyak yang tidak masuk dalam kategori kebijakan positif.

Keputusan KPPU tentang harus dilepasnya kepemilikan Temasek di Indosat karena diduga memiliki kepemilikan silang, serta monopoli siaran Liga Ingris bagi Asto TV menurut Hasto merupakan salah satu contoh kebijakan yang tidak bisa dikatakan positif.

"Jangan-jangan keputusan itu juga ditunggangi oleh kepentingan korporat yang merasa dirugikan, atau yang ingin memperebutkan," ungkapnya.

Awal kasus monopoli penyiaran Liga Inggris oleh Astro TV, menurut Hasto sangat sederhana.

Yakni saat tiga televisi berbayar yakni Indovision, TelkomVision dan Indosat M2 menggugat Astro TV atas hak referensi penyiaran Liga Inggris.

Astro TV dinilai melanggar pasal 16 KUHA Perdata, dimana pelaku usaha tidak boleh membuat perjanjian yang merugikan dengan pihak luar negeri.

"Kami meminta KPK melakukan penyidikan terhadap fakta hukum yang telah ditemukan. Komisi VI juga akan mengawal, jangan sampai independensi KPPU merosot," kata Hasto.
 
WELE........

ayo bantu KPK laporkan korupsi disekitar anda..... /go
 
pengen bantu..
tapi ntar malah gw yang ditangkep...

Hobby: korupsi kecil2an : mode on =D
 
Ngelaporin siapa yach..?
Boleh ga laporin pak RT dikampung gua, abis duit buat KTP sama Kartu Keluarga mahal banget..
 
fastnet??? wedeh.. payah deh indo... nonton aja bayar... skrg Liga inggris di AORA TV... payah deh... dlo gratis di TV 7... ahahaha ama di TPI juga...
 
weq pemimpin firs media ditangkap yah asal jangan bwa2 fast net nya aja bisa gak onli2 gw /heh
 
Walahhhh kapan selesainya derita bangsa ini /sob/sob/sob
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.