• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Koruptor-pun Menangis saat Ditangkap KPK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
C8iOf.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Akil ditangkap bersama empat terperiksa lainnya.

Penangkapan mereka terkait dugaan suap terkait sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ditangkap Akil Mochtar tampak menangis. Akil pun saat dibawa ke markas Abraham Samad Counter Strike, dirinya masih mengenakan sebuah peci.

Informasi dihimpun, KPK sudah membuntuti Akil sejak lama. Dan baru malam ini dugaan transaksional yang dilakukan yang bersangkutan bersama dengan salah satu anggota DPR Chairunnisa, terjadi.

Saat ini, Akil sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan. Status Akil masih terperiksa.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya turut mengamankan Ketua Hakim Konstitusi, Akil Mochtar pada operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013) malam.

Akil ditangkap setelah KPK meyakini adanya penyerahan uang yang diduga berlatar penyuapan di kediamannya, perumahan Widya Candra , Jakarta Selatan.

"AM saat ini menjabat sebagai Ketua MK," Kata Johan dalam keterangannya di kantor KPK, Jakarta, Rabu malam.
Selain Akil, KPK juga menciduk anggota DPR bernama Chairunissa dan pihak pengusaha berinisial CN.
"Sekitar 22.00 WIB di sebuah rumah di Widya Candra, ada 3 orang melakukan serah terima dalam bentuk dolar Singapura yang kalau dirupiahkan Rp 2=3 miliar. Ketiganya adalah berinisial AM selaku Ketua MK, CHN anggota DPR dan pengusaha berinisial CN," kata Johan.

Setelah menangkap ketiganya, satgas juga menangkap seorang Kepala Daerah Gunung Mas berinisial HB dan seorang lagi berinisal DH.

"HB merupakan kepala daerah," tegas Johan.
Penangkapan ini berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Saat ini kelimanya masih berstatus terperiksa. Akan ditentukan lagi statusnya 1 X 24 jam," kata Johan.

*Yang Ditangkap di Widya Chandra

1. Akil Mochtar (AM)
2. Chairnun Nisa (ChN)
3. CN (pengusaha

* Di Hotel Jakarta Pusat
1. Bupati Gunung Mas Hambit Binti
2. DH


Mengenal Sosok Akil Mochtar

Akil Mochtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2013) malam. Dia ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.

Akil ditangkap saat baru dalam hitungan bulan terpilih menjadi Ketua MK pada April 2013. Dia menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Akil merupakan salah satu Wakil Ketua MK yang menjabat sejak 2009. Namun, siapakah Akil sebelum menjadi hakim konstitusi?

Lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Akil menyelesaikan sekolah dasar di tempat kelahirannya itu. Sempat menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Putussibau, dia berpindah ke SMP Negeri 2 Singkawang dan kemudian ke SMP Muhammadiyah Pontianak.

Saat SMA, Akil bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Ketika inilah, Akil menunjukkan ketertarikannya dalam berorganisasi. Tercatat dia pernah menjabat ketua sejumlah organisasi di sekolahnya, mulai dari Ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia.

Setamat SMA, Akil melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Di masa kuliah, Akil kembali aktif berorganisasi dengan mengemban sejumlah jabatan di antaranya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPB dan Komandan Resimen Mahasiswa UPB.

Lulus kuliah, Akil masih terus aktif berorganisasi, mulai dari Ketua Alumni SMA Muhammadiyah Pontianak hingga Ketua Alumni UPB. Dia melanjutkan pendidikan master di Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat. Di kampus yang sama dia mendapatkan gelar doktor Ilmu Hukum.

Setelah itu, Akil meniti karier sebagai pengacara selama kurun 1984-1999. Saat menjadi pengacara, Akil masih aktif menggeluti dunia organisasi dengan memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalbar, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Pontianak, serta anggota sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila, dan KNPI.

Pada 1999, Akil terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Dia menjadi anggota DPR untuk dua periode, berakhir pada 2009. Selama menjadi anggota legislatif, dia tercatat pernah menjadi ketua panitia kerja dan panitia khusus untuk sejumlah rancangan undang-undang. Di antara UU yang pernah ikut dibidaninya adalah UU Yayasan, UU Notaris, dan UU Perseroan Terbatas.

Di luar kesibukannya sebagai anggota parlemen, Akil pernah menjadi Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar, Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar, Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, dan Anggota Lembaga Hikmah Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Pada 2007, Akil sempat maju sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Namun saat itu, dia maju bukan diusung Partai Golkar, melainkan oleh koalisi partai gurem. Hasil suara yang didapatnya pun hanya berada di peringkat empat dari empat pasangan calon yang berlaga.

Meski tak menampik tak mendapat dukungan dari partai tempatnya berpayung, Akil mengatakan tak bakal "ganti baju" partai. Alasannya, bukan karena terlalu loyal pada Partai Golkar. Dia mengatakan tetap lebih berbaju "partai kuning" karena tak mau membuat bingung para pemilihnya yang dia akui banyak berada di pedalaman.
Kalaupun tak bisa lagi berkarier di dunia politik, Akil jauh-jauh hari mengatakan bidang yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya adalah langkah yang akan dia pilih. Ketika ada "lowongan" untuk menjadi hakim konstitusi pada 2009, dia melamar dan lolos.

Apakah seluruh rekam jejak Akil akan tersapu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10/2013)?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.