• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Koruptor BLBI Rp1,95 T Berangkat dari Amerika

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
yhsjc.jpg
Terpidana korupsi Bantuan Likuiditas bunk Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian senilai Rp1,95 triliun ditangkap Interpol di Amerika Serikat. Menurut pengacaranya, Sherny sudah berangkat dari San Fransisco, AS.

Menurut rencana, Sherny akan tiba di Tanah Air, Rabu 13 Juni 2012. Di sana, Sherny sudah meneken surat kuasa dengan Bharata Ramedhan, kuasa hukum dari kantor OC Kaligis.

Kepada VIVAnews, Selasa 12 Juni 2012, Kaligis membantah jika kliennya itu kabur. "Sebab dia ke Amerika Serikat sebelum dicekal," kata Kaligis. Selama berada di Amerika Serikat, Sherny mempertanyakan kenapa kasus lama itu dibongkar lagi.

Perempuan kelahiran 18 Februari 1963 itu menjadi buron Kejaksaan Agung selama 10 tahun, sejak 2002, karena terlibat dalam penyaluran uang BLBI secara tidak benar sehingga merugikan negara sampai Rp 1,95 triliun.

Sherny yang saat itu menjabat Direktur Kredit dan Treasury bunk Harapan Sentosa (BHS) bersama-sama dengan Komisaris BHS Eko Edi Putranto, dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang in absentia. Sherny pun divonis 20 tahun penjara. Selain vonis 20 tahun, Pengadilan juga memerintahkan perampasan aset-aset Sherny.

Dalam mega skandal itu, sebenarnya ada satu nama lagi yang paling bertanggung jawab, yakni Presiden Komisaris PT BHS Hendra Rahardja. Tapi, Hendra meninggal dunia di Sydney, Australia, akhir Januari 2003 setelah divonis penjara seumur hidup dalam sidang in absentia.
 
10 tahun, akhirnya ketangkep juga.... Rp1,95 triliun nya sudah habis ya? owg bisa ketangkep ??
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.