• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Korea Utara Buka Pertukaran Pelajar di Universitas Kim Il Sung, Tertarik?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
43.595
Nilai reaksi
32
Poin
0
Korea Utara Buka Pertukaran Pelajar di Universitas Kim Il Sung, Tertarik?



Urbanreaders penasaran dengan kehidupan di Korea Utara? Kamu dapat loh mencoba pertukaran pelajar di Universitas Kim Il Sung.

FYI guys, Universitas Kim Il Sung merupakan kampus perdana yg didirikan di Korea Utara pada 1 Oktober 1946 silam. Sementara program pertukaran pelajar ini sudah dilakukan sejak tahun 2019.

Nah, kalau anda tertarik, berikut persyaratan yg sudah dirangkum Urbanasia dari laman ryongnamsan.edu.kp

1. Kualifikasi Pendaftaran Mahasiswa Asing & Durasi Studi

- Mahasiswa asing yg akan belajar di Universitas Kim Il Sung meliputi mahasiswa tingkat sarjana, pasca sarjana & mahasiswa magang.

- Mahasiswa asing sarjana wajib lulus ujian masuk setelah memperoleh pendidikan pendahuluan bahasa Korea di DPR Korea atau di negara lain. Kurikulum reguler di Universitas Kim Il Sung membutuhkan waktu empat setengah tahun & pendidikan universitas dilakukan dalam bahasa Korea.


- Mahasiswa pasca sarjana harus lulus ujian untuk menilai penguasaan bahasa Korea mereka & untuk mengevaluasi kualifikasi mereka setelah mereka menyelesaikan program sarjana di universitas dengan nilai bagus.

Mereka dibagi jadi dua jenis, yakni penelitian mahasiswa untuk gelar master & untuk gelar doktor yg memakan waktu tiga tahun. Dalam hal pertahanan & kelulusan lebih awal dari disertasi master atau doktoral mereka dapat lulus lebih cepat dari jadwal.

Mahasiswa yg mengharapkan gelar doktor harus memiliki gelar master terlebih dahulu. Kurikulum untuk mahasiswa penelitian dengan gelar doktor diterapkan setelah musyawarah masing-masing.

- Mahasiswa magang wajib berkarir selama tiga tahun di bidang profesinya setelah menyelesaikan pendidikan tinggi di salah satu universitas di DPR Korea atau di negaranya atau negara lain. Sedangkan mahasiswa magang memakan waktu hingga dua tahun, & ketika mereka lulus ujian untuk menilai kemampuan bahasa Korea mereka, mereka dapat menyelesaikan seluruh kurikulum.

2. Syarat & Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Asing ke Universitas

- Seorang mahasiswa asing diwajibkan untuk menyelesaikan kurikulum Universitas Kim Il Sung pada mata kuliah yg bersangkutan.

- Mahasiswa pertukaran yg datang ke Umiversitas Kim Il Sung sesuai kesepakatan antara pemerintah atau universitas tidak diwajibkan mengikuti ujian masuk, & institusi terkait negara pengirim akan bertanggung jawab atas kemampuan & kualitas akademiknya.

- Usia sekolah siswa asing dibatasi, yakni mahasiswa S1 maksimal 25 tahun, mahasiswa Pascasarjana (kecuali mahasiswa riset bergelar doktor) maksimal 40 tahun & mahasiswa magang maksimal 45 tahun.

- Mahasiswa asing wajib lulus pemeriksaan fisik di rumah sakit negara di negaranya sebelum datang ke DPR Korea. Seorang mahasiswa asing diminta untuk menjalani pemeriksaan fisik kembali setelah tiba di DPR Korea. Jika dia tidak lulus, dia harus kembali ke negaranya dalam waktu 15 hari. Klausul ini tidak berlaku bagi mahasiswa asing yg tinggal di DPR Korea kurang dari tiga bulan.

- Seorang mahasiswa asing yg tidak termasuk dalam salah satu dari klausul berikut diminta untuk dijamin pembayaran untuk studi & kehidupan selama mereka tinggal, antara lain:

Seorang mahasiswa yg belajar sesuai dengan klausul keuangan yg disebutkan dalam perjanjian antar universitas.
Mahasiswa penerima beasiswa dari pemerintah atau lembaga lain di DPR Korea.
Mahasiswa yg menerima beasiswa dari pemerintah atau lembaga lain di negaranya.
Mahasiswa penerima beasiswa dari UNESCO atau organisasi internasional lainnya.
Mahasiswa yg sanggup membayar biaya sekolah & biaya asrama & penginapan sendiri.

- Pelamar berikut akan diterima apabila memenuhi persyaratan:
Mahasiswa yg belajar sesuai kesepakatan antar universitas.
Mahasiswa yg direkomendasikan melalui organisasi pendidikan tertinggi DPR Korea oleh lembaga atau organisasi negaranya.
Pelajar yg direkomendasikan melalui misi DPRK yg berada di negaranya ke organisasi pendidikan tertinggi DPR Korea oleh lembaga atau organisasi negaranya.

- Dokumen-dokumen berikut diperlukan untuk aplikasi pendaftaran, antara lain aplikasi tertulis, sertifikat pemeriksaan fisik untuk orang asing, rekomendasi organisasi pengirim, dokumen karier akademik (sertifikat pelajar, ijazah sekolah menengah, kelulusan perguruan tinggi ijazah, daftar catatan siswa, salinan dokumen gelar & lain-lain.

Seorang mahasiswa asing diminta untuk menulis dokumen aplikasi sebagaimana diperlukan, & menyerahkannya kepada Komisi Pendidikan melalui perwakilan DPR Korea yg berada di negaranya.


3. Pelaksanaan Kurikulum tahun akademik
Seorang mahasiswa sarjana dimulai dari tanggal 1 April setiap tahun.

4. Belajar & Ujian

- Seorang mahasiswa asing harus menghadiri kuliah, diskusi, eksperimen & pelatihan praktis dari semua mata pelajaran dalam kurikulum Universitas Kim Il Sung, & mengikuti ujian akhir, ujian tahunan & ujian kelulusan sesuai dengan peraturan universitas.

- Seorang siswa yg sudah gagal dalam ujian dapat tinggal kembali di kelas cuma sekali & kegagalan kedua akan menyebabkan gagal keluar dari universitas.

- Dalam hal mahasiswa program sarjana tidak mengikuti perkuliahan lebih dari satu bulan dalam satu semester karena sakit atau sebab lain, maka mahasiswa tersebut diberhentikan sementara.

- Jangka waktu penarikan tidak lebih dari satu tahun & dalam hal mahasiswa yg menerima beasiswa ditarik, dia tidak dapat menerima beasiswa selama penarikan.

- Seorang mahasiswa asing yg sudah lulus ujian kelulusan akan diberikan ijazah universitas & seorang sarjana yg gagal akan menerima sertifikat kelulusan kurikulum.

- Seorang mahasiswa asing yg pulang setengah perjalanan akan diberikan sertifikat kelulusan atau sertifikat studi sesuai dengan masa studi yg secara singkat memastikan isi pembelajaran di universitas.

5. Hari Libur
Mahasiswa asing akan beristirahat pada hari libur DPR Korea.

6. Disiplin Kehidupan

- Seorang mahasiswa asing diwajibkan untuk secara sukarela mematuhi hukum & peraturan DPR Korea, disiplin & peraturan universitas serta menghormati adat & budaya Korea.

- Semua kegiatan mahasiswa asing harus berkontribusi pada studinya & peningkatan persahabatan antara kedua negara, & dia tidak diperbolehkan mengerjakan apa pun yg dapat merusak hubungan politik, ekonomi, militer, & luar negeri negara tersebut.

- Mahasiswa asing tidak diperbolehkan mengerjakan transaksi komersial termasuk pertukaran hard currency, dumping & barter yg dilarang oleh undang-undang DPR Korea.

- Jika seorang mahasiswa asing melanggar undang-undang & peraturan DPR Korea & disiplin & peraturan universitas & asrama, merusak properti nasional & pribadi & mengerjakan tindakan asusila, ia akan diberi peringatan atau dipaksa keluar dari universitas dengan tuntutan keuangan, & sesuai dengan beratnya keadaan ia akan dirujuk ke badan peradilan DPR Korea.

- Ketika mahasiswa asing dengan sanksi peringatan memperbaiki perilakunya yg salah dalam waktu satu tahun, hukumannya akan dibatalkan. Jika tidak, dia akan dikeluarkan dari universitas.

- Seorang mahasiswa asing yg belajar di Universitas Kim Il Sung diwajibkan untuk tinggal di asrama mahasiswa asing tersebut. Asrama tidak menyediakan kondisi untuk hidup bersama.


https://www.urbanasia.com/edu/korea-...ertarik-U35679
Hari ini 13:01
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.