• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Korban Tato Wajah Tuntut Operasi Plastik

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
BOJONEGORO- Adanya penipuan menjadi PNS (pegawai negeri sipil) dengan cara menato wajah, benar-benar membuat syok dua korban dan keluarga mereka. Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Mulyoagung, Bojonegoro, Sawiyono, yang menjadi perantara pelaku penipuan, untuk bertanggung jawab menanggung biaya pemulihan wajah melalui operasi plastik.


Salah seorang korban, Bambang, warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Kota, Bojonegoro, mengaku syok setelah sadar dari pengaruh gendam itu. Namun ia tak bisa berbuat apa-apa karena wajahnya sudah telanjur penuh dengan tato.

Ia menuntut pertanggungjawaban Sawiyono, meskipun kades ini juga menjadi korban penipuan. “Ya, soalnya dia yang mengajak (untuk menjadi calon PNS, -Red) dan membuat wajah saya seperti ini,” tutur Bambang kepada Surya, Minggu (12/10).
 
Emang sih, liat aja muka mereka, udah bukan aneh, seram malah...
 
tp bloon ya, bisa ketipu gitu pdhl blum kenal lho sama org yg nawarin dia /hmm
 
Lagi - lagi PNS, udah muak aku dengan satu kata ini !!!!!!!!!!!!
Masih banyak rupanya yang mendamba utk jadi satu ini, mending wiraswasta


(EDIT BY ROUGHTORER)

Bukan Flame Arena yah!!!!
 
dasar keblinger kena gendam..., klo nggak salah, syarat diterima PNS adalah tidak boleh ada tato.
 
Mukanya mana yah kaga keliatan di gw :((
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.