hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
AKARTA, KOMPAS.com - Zulkifli (33), korban ledakan pabrik shabu di salah satu rumah di Villa Dago, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ternyata pernah menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Bogor akibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Setelah ditelusuri, ternyata pelaku adalah residivis dalam kasus kepemilikan sabu dan baru keluar dari Lapas Paledang, Oktober tahun lalu," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Sutirjo kepada wartawan, Selasa (25/1/2011) di Jakarta.
Karena masih kritis, polisi sulit meminta keterangan korban seputar aktivitas pabrik, seperti omset, jumlah produksi atau alur penjualan barang haram itu. Sutirjo menduga penyebab ledakan karena ada ketidakstabilan ketika Zulkifli sedang meracik sabu. "Ledakan makin besar karena di lokasi ada bahan kimia yg mudah terbakar," papar dia.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua gram sabu siap edar, setengah ember bahan racikan, berbagai cairan kimia pembuat sabu, timbangan dan alat penghisap sabu.