Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.763
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Kontroversi "PERKOSA","Cabul", Dan "Banting" Kata-Kata Pemicu Kasus Ferdy Sambo
Sejak Ibu Putri Candrawati mengatakan dirinya diperkosa oleh ajudannya & itu jadi pangkal murka sang suami hingga mengakibatkan terjadinya tragedi berdarah & sidang sepanjang tali beruk ini, di situlah saya mulai mencari & menelaah defenisi PERKOSA dari berbagai sumber.
Sebab banyak sekali orang keliru memilih mengatakan & ujung-ujungnya justru menyesatkan. Yaa samalah seperti Om Kuat waktu mengatakan "Jangan ada duri di dalam keluarga Ibu." Pas ditanya jaksa maksudnya apa, dia sendiri nggak dapat menjelaskan. Cuma terlontar begitu saja. Mungkin terinspirasi dari dialog-dialog sinteron. Begitu juga dengan Lesty Kejora yg mengpakai mengatakan "banting" hingga hebolah seluruh nusantara menangisi dedek satu ini. Kata banting ini kemudian dipakai pula oleh ibu PC saat bersaksi di persidangan.
Begini, perkosa adalah persetubuhan atas dasar paksaan. Bersetubuh artinya ada penetrasi. Penetrasi adalah masuknya penis ke dalam vagina. Mau keluar mani atau tidak terserah, yg penting "barang" dah masuk utuh maupun setengah batang.
Perkosa menyebabkan terjadinya perubahan pada vagina: robek atau minimal lecet. Bentuk robekan juga berbeda dengan robekan selaput dara perawan yg mengerjakannya mau sama mau. Sebab kondisi vagina yg belum siap ditembus pastinya tidak cukup licin. Yang berwenang pasti pahamlah itu memeriksanya. Jelas saja, karena dilakukan secara buru-buru & tanpa foreplay jadinya ya seperti itu.
Jadi kalau ada orang mengaku diperkosa tetapi tak ada tanda-tanda yg tersisa di 'mahkotanya', menangis darah pun siapa yg mau percaya? Makannya diperlukanlah (lagi & lagi) proses visum.
Bagaimana dengan cabul?
Nah, cabul itu perbuatan yg timbul karena birahi tetapi tidak hingga terjadi persetubuhan. Misal, meremas payudara, meraba-raba paha, vagina, mencolek pantat. Bahkan andai sudah dalam posisi bugil namun penis baru berada di tepi-tepi vagina, itu belum dapat dikatakan perkosaan. Baru disebut upaya pemerkosaan. Vulgar banget ya wkwkwkw. Emang harus gini sih biar clear kaannn...
Kembali ke Ibu Putri & Pak Sambo, apakah mereka sudah benar-benar yakin mengpakai mengatakan "perkosa" sebagai dalih? Kalau benar ada vagina yg ditembus paksa, mestinya seorang perempuan terpandang, terpelajar, & mendampingi seorang jenderal, pahamlah apa yg harus dia lakukan untuk memperoleh keadilan. Sekadar menangis bintang pilem pun dapat.
Sebenarnya bosan juga melihat perkembangan kasus ini yg muter-muter seperti rantai makanan. Tapi tetap harus direfresh supaya tidak hilang ditelan hembusan angin yg sepoi-sepoi.
Agan & sista gimana? Masih stay tune kah apa udah males ingikutin?
Sumber :
Ulasan pribadi diolah dari berbagai referensi
Hari ini 18:15
Sejak Ibu Putri Candrawati mengatakan dirinya diperkosa oleh ajudannya & itu jadi pangkal murka sang suami hingga mengakibatkan terjadinya tragedi berdarah & sidang sepanjang tali beruk ini, di situlah saya mulai mencari & menelaah defenisi PERKOSA dari berbagai sumber.
Sebab banyak sekali orang keliru memilih mengatakan & ujung-ujungnya justru menyesatkan. Yaa samalah seperti Om Kuat waktu mengatakan "Jangan ada duri di dalam keluarga Ibu." Pas ditanya jaksa maksudnya apa, dia sendiri nggak dapat menjelaskan. Cuma terlontar begitu saja. Mungkin terinspirasi dari dialog-dialog sinteron. Begitu juga dengan Lesty Kejora yg mengpakai mengatakan "banting" hingga hebolah seluruh nusantara menangisi dedek satu ini. Kata banting ini kemudian dipakai pula oleh ibu PC saat bersaksi di persidangan.
Begini, perkosa adalah persetubuhan atas dasar paksaan. Bersetubuh artinya ada penetrasi. Penetrasi adalah masuknya penis ke dalam vagina. Mau keluar mani atau tidak terserah, yg penting "barang" dah masuk utuh maupun setengah batang.
Perkosa menyebabkan terjadinya perubahan pada vagina: robek atau minimal lecet. Bentuk robekan juga berbeda dengan robekan selaput dara perawan yg mengerjakannya mau sama mau. Sebab kondisi vagina yg belum siap ditembus pastinya tidak cukup licin. Yang berwenang pasti pahamlah itu memeriksanya. Jelas saja, karena dilakukan secara buru-buru & tanpa foreplay jadinya ya seperti itu.
Jadi kalau ada orang mengaku diperkosa tetapi tak ada tanda-tanda yg tersisa di 'mahkotanya', menangis darah pun siapa yg mau percaya? Makannya diperlukanlah (lagi & lagi) proses visum.
Bagaimana dengan cabul?
Nah, cabul itu perbuatan yg timbul karena birahi tetapi tidak hingga terjadi persetubuhan. Misal, meremas payudara, meraba-raba paha, vagina, mencolek pantat. Bahkan andai sudah dalam posisi bugil namun penis baru berada di tepi-tepi vagina, itu belum dapat dikatakan perkosaan. Baru disebut upaya pemerkosaan. Vulgar banget ya wkwkwkw. Emang harus gini sih biar clear kaannn...
Kembali ke Ibu Putri & Pak Sambo, apakah mereka sudah benar-benar yakin mengpakai mengatakan "perkosa" sebagai dalih? Kalau benar ada vagina yg ditembus paksa, mestinya seorang perempuan terpandang, terpelajar, & mendampingi seorang jenderal, pahamlah apa yg harus dia lakukan untuk memperoleh keadilan. Sekadar menangis bintang pilem pun dapat.
Sebenarnya bosan juga melihat perkembangan kasus ini yg muter-muter seperti rantai makanan. Tapi tetap harus direfresh supaya tidak hilang ditelan hembusan angin yg sepoi-sepoi.
Agan & sista gimana? Masih stay tune kah apa udah males ingikutin?
Sumber :
Ulasan pribadi diolah dari berbagai referensi
Tribunjabar.id - Berita dan video terkini seputar peristiwa, sepak bola, Persib, selebriti, kesehatan, travel, hiburan dan wiki dari Kawasan Jawa Barat
Tribunjabar.id menyajikan berita dan video terkini seputar peristiwa, sepak bola, Persib, selebriti, kesehatan, travel, hiburan dan wiki dari Kawasan Jawa
jabar.tribunnews.com
Hari ini 18:15