hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Kampung Sempu RT 07 RW 02 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi digerebek aparat kepolisian. Rumah tersebut diduga jadi tempat peracikan sabu-sabu. Namun, petugas tidak menemukan penghuni rumah kontrakan dan hanya mendapati bahan kimia yang kemungkinan digunakan sebagai pembuat narkoba.
"Tidak ada yang diamankan karena kami tidak menemukan penghuninya," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Kabupaten Bekasi, Komisaris Irawan, di Bekasi, Selasa (15/2/2011).
Irawan menilai, tersangka sudah mencium tindakan petugas dan warga sehingga bisa melarikan diri. Di rumah tersebut, polisi mengamankan beberapa barang, seperti, soda api, cairan kimia, jeriken, alat penyulingan sederhana, garam dan sarung tangan.
Aparat menggerebek rumah kontrakan milik Imah (60) setelah mendapat informasi dari warga sekitar. "Sekitar tiga hari lalu, ada tetangga rumah yang mendengar suara pecahan benda dari kaca. Tahu-tahu warga itu melihat penghuni ke luar kontrakan dengan kaki berdarah," tutur Irawan.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Babinkamtibmas Desa Pasir Gombong. Kemudian, diteruskan ke Polsek Cikarang Utara.
Saat ini barang bukti diamankan polisi di Polsek Cikarang Utara. Petugas masih mencari keberadaan pengontrak rumah yang diketahui bernama Ado (30).