Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Konten YouTube dapat dijadikan sebagai jaminan utang bunk & Non bunk yg sah & diakui, sangat menarik
Publik tengah dibuat heboh dengan sebuah pemberitaan baru terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yg sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juli 2022 yg lalu.
Sebuah angin segar bagi para konten kreator terkhusus para YouTuber, bahwasannya saat ini konten-konten yg diunggah di YouTube dengan kriteria tertentu sudah diakui & dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual & dapat dipakai sebagai jaminan utang bunk & Non bunk terkhusus bagi para pelaku ekonomi kreatif yg didalamnya tercakup para YouTubers.
Konten yg seperti apa yg dapat dijadikan sebagai jaminan utang bunk & Non bunk sebagaimana yg dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022?
Menurut dari artikel yg TS baca, konten yg dapat dijadikan sebagai jaminan utang bunk & Non bunk yaitu konten yg sudah tercatat & terdaftar di kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, & karya atau konten sudah dikelola baik secara berdikari atau dilimpahkan haknya kepada pihak lain.
Adapun yg jadi jaminan utang bunk atau Non bunk merupakan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) yg mencakup tentang konten YouTube yg berupa lagu, film, animasi, iklan, & yg lainnya selama pelaku ekonomi kreatif sudah terdaftar di Kemenkumham & sudah memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual alias KI.
Masuknya konten YouTube dengan kriteria tertentu sebagai Kekayaan Intelektual (KI) yg dapat dijaminkan untuk utang ke bunk & Non bunk, tentu menciptakan para pelaku ekonomi kreatif semangat dalam berkarya & menjadikan karyanya lebih baik supaya dapat jadi kekayaan intelektual yg berharga tinggi GanSis, karena memang apakah pinjaman dengan jaminan konten ini dapat diberikan pinjaman atau tidak & sebesar apa pinjaman yg akan diberikan itu keputusan dari pihak bunk dengan evaluasi tertentu.
Adapun evaluasi pihak bunk terkait apakah pelaku ekonomi kreatif khususnya YouTubers yg menjaminkan konten untuk utang bunk ini dapat diberikan pinjaman atau tidak, & kalau dapat berapa besarannya, adalah bergantung dari value konten yg dijaminkan, kalau views dari konten yg dijaminkan akbar maka akan semakin akbar evaluasi yg diberikan oleh pihak bunk atau pemberi pinjaman yg Non Perbankan.
Menurut penjelasan Menteri Hukum & HAM, Yasonna Laoly, diakui & diberlakukannya konten YouTube sebagai kekayaan intelektual yg sah & dapat dijadikan sebagai jaminan utang bunk & Non bunk merupakan bentuk dukungan untuk para pekerja ekonomi kreatif GanSis. Diharapkan pinjaman dari bunk atau Non bunk dengan menjaminkan konten dapat memberikan bantuan modal untuk meningkatkan produktivitas dari para pelaku ekonomi kreatif yg sudah ada.
Diakuinya secara sah konten YouTube dengan kriteria tertentu sebagai kekayaan intelektual yg dapat dijaminkan untuk utang bunk & Non bunk, ini benar-benar sangat menolong ya GanSis. Pasalnya memang untuk menciptakan sebuah konten yg baik & memiliki value tinggi, seorang pelaku ekonomi kreatif yg disini adalah YouTuber, mereka membutuhkan modal yg cukup akbar dalam memproduksi konten.
Bukan cuma itu, YouTuber yg memiliki konten-konten bervalue tinggi & kepepet membutuhkan uang untuk kebutuhan, juga dapat lebih merasa kondusif karena ada yg dapat dijaminkan.
Adanya kabar ini tentu harus mulai dimanfaatkan GanSis, segera daftarkan diri Agan Sista yg berprofesi sebagai konten kreator dengan konten sesuai kriteria ke Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual (KI) yg nantinya dapat dijadikan sebagai jaminan utang bunk & Non bunk.
Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat & menambah wawasan Agan Sista semua.
Penulis: @masnukho2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4