hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang anggota komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung ditahan di Kantor Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota sejak Selasa (8/3/2011) lalu. Demikian diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/3/2011).
Indradi memaparkan, kedua tersangka bernama Handi Bagus Herman dan Purwanto, keduanya berasal dari Lampung. Selain itu, polisi masih mengejar dua tersangka lainnya, yakni Pepen dan Hasan.
"Komplotan ini sudah beraksi setidaknya dua puluh tiga kali di Bekasi," kata Indradi.
Dari kedua tersangka polisi menyita empat sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Yamaha Mio B 6892 FDW, Yamaha Vixion F 4198 SS, Yamaha Jupiter MX tanpa plat, dan Yamaha Vega B 6431 FLG.
Selain itu, petugas menyita peralatan yang dipakai komplotan, yakni tiga anak kunci letter T berikut gagangnya.
Dikatakan Indradi, petugas menyelidiki komplotan itu setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang memiliki kendaraan hasil kejahatan di Gang Omega belakang Terminal Bekasi. Tepatnya di lapak milik tersangka Purwanto.
Ternyata, di lapak itu ada satu sepeda motor Yamaha Mio milik seorang warga Bekasi yang dicuri dan dijual oleh Handi kepada Purwanto seharga Rp 1,5 juta. Dari situ, petugas membawa Handi ke Rawalumbu untuk menunjukkan tempat tinggal tersangka Pepen.
Namun, saat dalam perjalanan, Handi berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak paha kirinya. Tersangka akhirnya dibawa ke RSUD Bekasi untuk dirawat dan kemudian ditahan di Kantor Polresta Bekasi Kota.