• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Komnas HAM Tuding KPU DIY Banyak Melanggar HAM

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyelengarakan Pemilihan Umum 9 April kemarin dinilai melanggar Hak Asasi Manusia. Sebagai panitia pesta demokrasi, khususnya di DI Yogyakarta, KPU setempat dianggap tidak mampu mengakomodir masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

"Kita ambil contoh di rumah sakit, berapa banyak pasien dan keluarganya tidak difasilitasi untuk menggunakan hak sipil dan politiknya. Mereka tidak bisa mencoblos karena ketiadaan petugas panitia pelaksana pemilu, itu melanggar HAM," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di LBH Yogyakarta, Kamis (10/4/2014).

Pihaknya jauh hari sudah mengingatkan agar KPU mengantisipasi adanya kejadian tersebut. KPU berdalih akan mendatangi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya, tetapi temuan di lapangan justru sebaliknya.

"Informasi yang disampaikan KPU, petugas TPS akan mendatangi pasien, ternyata tidak terjadi seperti di RSUP Dr Sarjito. Sebenarnya banyak, tidak hanya di RS Sarjito saja," ujar perempuan asal Pacitan, Jawa Timur itu.

Begitu juga bagi mahasiswa yang berasal dari luar Yogyakarta. Khusus di DIY ini, jumlah mahasiswa jauh lebih banyak dari wilayah lain yang tidak terakomodir untuk melakukan pencoblosan.

"Ada sekira 29 ribu mahasiswa dari luar Yogyakarta. Kalau hanya 3,8 ribu yang menggunakan hak pilih, sisanya ke mana? Mereka golput," jelasnya.

Siti mengaku, dari sekian banyak yang tidak mampu menggunakan hak pilih itu karena tidak mendapatkan informasi dari KPU mengenai prosedur. "Ya, KPU mempunyai kebijakan pengurusan A5 lebih mudah, datang ke KPU dapat formulir, celakanya banyak mahasiswa tidak mendapat informasi itu. Saat mereka datang ke KPU, ternyata sudah ditutup pendaftaran memperoleh A5," jelasnya.

Begitu juga bagi masyarakat difabel, KPU memandang sebelah mata bagi kaum mereka. Pihaknya bakal memberikan rekomendasi kepada KPU Pusat terkait banyaknya temuan di DIY.

"Kami masih telusuri Pelanggaran HAM yang dilakukan KPU, tim masih bekerja sehingga rekomendasi yang akan kita sampaikan seperti apa, masih menunggu hasil kerja tim," jelasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.