Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati vonis yang dikenakan kepada wakil sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden SBY mengikuti proses hukum yang dijalani Angie. Tentu presiden mengikuti, namun ini kan karena sepenuhnya ranah hukum jadi beliau tentu menghormati apa yang telah menjadi putusan atau yang telah diproses secara hukum, katanya, hari ini.
Ia mengatakan, karena sudah diproses secara hukum, maka vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan tipikor sudah seharusnya dijalani. Menjalankan apa yang telah menjadi amar putusan tersebut, katanya.
Ditegaskan Julian, Presiden SBY menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas mereka. Terlebih lagi proses hukum dan pembuktian sampai vonis sudah dilakukan. Keputusan itu harus dihormati dan dilaksanakan, katanya