Telkom Masih Enggan Lakukan Pemblokiran, XL Blokir YouTube, MySpace, MetaCafe dan Rapidshare
ImagePT Telkom masih belum mengambil langkah pemblokiran terhadap YouTube ataupun situs lain yang memuat film Fitna. Mereka beralasan, perlu mempelajari peraturannya dulu secara rinci.
Pengiriman surat ‘ultimatum’ Menkominfo Mohammad Nuh yang berisi himbauan memblokir akses situs dan blog yang memuat film Fitna sudah berselang empat hari, atau tepatnya dikirimkan pada 2 April 2008.
Surat edaran tersebut dikirimkan kepada 146 internet service provider (ISP) dan 30 network access provider (NAP) di tanah air. Namun, hingga Minggu (6/4/2008), baru PT Excelcomindo Pratama (XL) yang telah secara resmi melakukan pemblokiran kepada sejumlah situs terkait peredaran film terlarang ini.
YouTube, MySpace, MetaCafe dan Rapidshare adalah situs-situs yang diblokir XL. Akibatnya, pelanggan XL untuk sementara tidak akan bisa mengakses situs tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Berikut adalah surat pengumuman pemblokiran yang dikeluarkan XL dalam situs resminya.
Pemblokiran Situs yang Memuat Film Fitna
Atas permintaan Menteri Komunikasi dan Informasi No.84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008, kami menutup akses situs dan blog yang memuat film Fitna.
Untuk itu pelanggan XL tidak akan bisa mengakses situs-situs sbb, sampai ada pemberitahuan selanjutnya:
* You tube
* My Space
* MetaCafe
* Rapidshare
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, agar maklum adanya.
Terimakasih.
Manajemen XL