• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kiai Nikahi ABG, Secara Medis Membahayakan

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
Jumat, 24 Oktober 2008 | 04:36 WIB

SEMARANG, KAMIS — Seorang kiai kaya raya, Syekh Puji, mengaku akan menikahi dua bocah lagi, umurnya 9 dan 7 tahun. Keduanya akan dinikahi sekaligus dengan Lutfiana Ulfa (12). Kalau pernikahan itu terwujud, Syekh Puji memiliki empat istri.

Kiai nyentrik yang terkenal karena membagi zakat Rp 1,3 miliar ini beberapa hari terakhir membuat heboh karena tersebar kabar bahwa ia telah menikahi gadis cilik berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

Sebelumnya, pada bulan puasa lalu sang kiai membagikan zakat yang jumlahnya sangat spektakuler. "Kalau Ulfa umurnya 12 tahun, gadis yang lain ada yang umurnya 9 tahun dan satu lagi 7 tahun," kata Syekh Puji.

Pernikahan dengan para bocah itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat atau bahkan dalam minggu-minggu ini. Pada pernikahan itu Puji akan menikahi tiga gadis di bawah umur sekaligus, salah satunya adalah Lutfiana Ulfa. Namun, kiai bernama asli Pujiono Cahyo Widianto (43) itu masih merahasiakan nama kedua bocah yang juga bakal menjadi istrinya.

Syekh Puji punya alasan mengapa ia berhasrat menikahi gadis-gadis belia. "Saya ini memang sukanya yang kecil," kata pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Miftakhul Jannah, Semarang, Jawa Tengah, ini.

Menurut Puji, dirinya memang suka dengan wanita yang masih kecil supaya ia bisa dengan mudah mendidik pasangannya agar menjadi orang hebat. Menurut Puji, ketiga istri ciliknya tersebut bakal diminta mengurus sejumlah perusahaannya.

Saat ditanya apakah bocah-bocah di bawah umur itu bersedia ia nikahi, Syekh Puji menjawab sambil terkekeh, "Wong mereka sudah menyatakan cintanya kepada saya. (Ulfa bilang) Saya cinta Syekh Puji."

Ketika dikatakan bahwa pernikahannya dengan gadis cilik itu menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Syekh Puji beralasan pernikahan tersebut ia lakukan berdasarkan ajaran agama. "Saya punya dasar agama juga. Enggak ngawur," katanya. Syekh Puji mengatakan, dia mengikuti Rasulullah SAW yang menikahi Aisyah, gadis berumur 7 tahun. Namun, Rasulullah tidak bercampur dengan Aisyah hingga si gadis akil baliq. Syekh Puji pun tidak akan bercampur dengan istri-istri ciliknya sebelum mereka akil baliq.

"Saya sesuai ajaran kanjeng nabi. Kalau menikah dengan yang umurnya 7 tahun boleh saja. Kalau urusan campur, itu baru dilakukan setelah dia mens," ujarnya. Menurut Syekh, Lutfiana Ulfa sudah akil baliq atau dengan kata lain sudah haid. Syekh Puji juga menjelaskan bahwa sejauh ini pernikahannya dengan Ulfa belum terjadi. Rencananya, Puji akan menikahi Ulfa dan dua gadis cilik lainnya sekaligus atau di waktu dan tempat yang sama.

Sebelumnya, Darmo, tetangga Ulfa, mengatakan bahwa Syekh Puji pada bulan Puasa lalu mengatakan telah menikahi Ulfa secara siri. Darmo mengaku tak tahu pasti kapan pernikahan siri dilakukan. Namun, menurut kabar yang ia dengar, pernikahan itu digelar di ponpes Miftakhul Jannah milik Syekh Puji.

Dilarang

Kiai Husein Muhammad, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan, pernikahan pria dewasa dengan wanita di bawah umur dan dilakukan secara siri merupakan pernikahan terlarang. Pasalnya, pernikahan tersebut merugikan si perempuan. "Tidak boleh terjadi pernikahan di bawah umur dan nikah siri. Ini harus ada solusi. Islam itu melindungi perempuan," katanya.

Husein Muhammad menegaskan, menikahi bocah 12 tahun melanggar UU Perkawinan. Ia tidak bisa menerima alasan yang mengatasnamakan Islam dalam kasus pernikahan tersebut.

Pernikahan siri, kata Husein, sangat bertentangan dengan ajaran Islam. "Karena Islam justru harus melindungi perempuan. Kalau nikah siri, malah merugikan, bukan melindungi," katanya. "Si perempuan tidak punya perlindungan hukum kalau terjadi apa-apa bagaimana? Belum lagi kalau punya anak, anaknya tidak akan diakui oleh negara," tutur Kiai Husein.

Bagaimana pendapat dari sisi medis? Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr Deradjat Mucharram Sastrawikarta Sp.Og mengatakan, pernikahan pada anak perempuan berusia 9-12 tahun sangat tidak lazim dan tidak pada tempatnya. "Apa alasannya ia menikah? Sebaiknya jangan dulu berhubungan seks hingga anak itu matang fisik ataupun psikologis," ujarnya saat dihubungi semalam. Menurutnya, pernikahan itu menyalahi peraturan pemerintah yang mewajibkan usia minimal 16 tahun untuk menikah.

Dokter yang berpraktik di klinik spesialis Tribrata Polri ini menjelaskan, kematangan fisik seorang anak tidak sama dengan kematangan psikologinya sehingga meskipun anak tersebut memiliki badan bongsor dan sudah menstruasi, secara mental ia belum siap untuk berhubungan seks. "Apakah anak seusia itu sudah mengerti tentang hubungan seks, kalau belum, itu bisa saja dikatakan 'menggagahi' karena bukan atas dasar suka sama suka," tandasnya.

Ia menambahkan, kehamilan bisa saja terjadi pada anak usia 12 tahun. Namun, psikologinya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Jika dilihat dari tinggi badan, wanita yang memiliki tinggi dibawah 150 cm kemungkinan akan berpengaruh pada bayi yang dikandungnya. Posisi bayi tidak akan lurus di dalam perut ibunya. Sel telur yang dimiliki anak juga diperkirakan belum matang dan belum berkualitas sehingga bisa terjadi kelainan kromosom pada bayi.

Dalam mengahadapi persalinan, kematangan psikis juga sangat berpengaruh. Di kota-kota besar, bisa saja dilakukan operasi melahirkan. Namun, persalinan normal bagi anak yang belum dewasa juga cukup beresiko.

Jika hubungan seks dilakukan pada saat anak tersebut belum menstruasi, bisa mengakibatkan robek berat pada bagian keintimannya dan bisa mengganggu sistem reproduksinya kelak jika terjadi infeksi.

Sementara itu, Warta Kota menerima telepon dari orang yang mengaku adik kelas Syekh Puji sewaktu SMP di Semarang. Orang yang meminta namanya tidak disebutkan ini mengatakan, Syekh Puji memiliki sifat doyan perempuan. "Yang saya tahu sebelum ini dia sudah memiliki banyak istri," katanya.

Sebelum menjadi miliarder, Syekh Puji pernah menjadi karyawan perusahaan kaset di Jakarta. Setelah berhenti bekerja, Syekh Puji membuka usaha kaligrafi kuningan. "Omzetnya Rp 150 miliar setahun," katanya.

Sistem penjualan yang dilakukan Syekh Puji menggunakan direct selling. Dia merekrut pengangguran untuk menjadi tenaga penjual yang dikirim ke berbagai daerah. Usahanya berhasil karena omzet penjualannya terus meningkat.

"Namun, ada cacatnya, karena sistemnya bagi hasil, orang yang dikirim ke berbagai daerah penghasilannya tergantung dari hasil penjualan. Kalau dagangannya tidak laku, orang itu tak akan punya uang," katanya. (sab/tat)


----------------------------------------------------------------------

Menikahi Anak di Bawah Umur
Veera - Helsinki

Hi Zev dan KoKiers semuanya dimanapun berada,

Miris banget ketika mataku membaca berita seorang kyai asal Semarang menikahi gadis berusia 12 tahun, dan kemudian mau menikah lagi dengan anak yang berumur 6 dan 7 tahun. Entah apa yang ada di kepala seorang kyai ini yang membawa nama agama untuk sesuatu yang gak bisa di cerna dengan akal sehat. Alasan virginity kah? Keserakahan kah? Egoistis kah? Ritualkah? Sakit jiwa kah? Pedofilkah? Bisa kalian jawab sendirilah.

Dan lebih menyedihkan lagi tak banyak response dari aparat negara maupun kaum perempuan Indonesia akan hal ini. Jelas jelas menikahi anak di bawah umur menyalahi undang undang, bukan hanya undang undang perkawinan, yang secara jelas menyatakan usia batas perkawinan wanita harus 18 tahun. Kemudian secara hukum international si kyai ini sudah merampas hak azazi seorang anak.

Anak adalah anak, cara berpikirnyapun anak anak, dia mana tahu yang lebih dari itu. Dewasa adalah seseorang yang bisa berpikir secara lebih menggunakan logika. Otaknya anak anak gak bisa di setarakan dengan otaknya orang dewasa, kadarnya berbeda. Gak perlu di jelaskan secara ilmiah dan detail.

child1.jpg


Sebagai perempuan saya ikut prihatin melihat kondisi seorang anak ini. Kasus ini hanya satu yang terkuak , masih banyak kasus kasus laennya yang tak tercium media masa. Di mana terlihat amat jelas, kalau orang tua yang tega menjual anak demi harta benda, seorang yang berduit menunjukkan kuasanya sehingga nyawa dan masa depan seorang anak pun bisa dia beli dengan uang. Betapa arogansi berlindung di balik sebuah agama. Kalau memang sang anak amat cerdas dan mau di jadikan manager dalam perusahaannya, bukan cara yang tepat dan bijak dengan cara menikahinya di usia 12 tahun itu. Bagaiamana pun ada peraturan di negara tercinta ini yang harus di patuhi. Jangan di porak porandakan hanya karena kekayaaan yang masih kalah jauh dengan Abu Rizal bakrie. Tingkah polah orang yang kaya di indonesia memang banyak yang memuakkan.

Begitulah Indonesia, aparat tak jua bergerak, hanya karena si kyai ini punya uang milyaran rupiah, hhhmmmmm milyaran rupiah ...??? walau sudah jelas melanggar hukum nasional maupun international. Berkali kali di sebutkan bahwa negara Indonesia bukanlah negara Islam, negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila, mengapa selalu di campur aduk antara urusan agama dan kenegaraan. Dan masyarakat yang tak bisa membedakan mana hukum yang harus di patuhi.

Kepada mentri wanita pemberdayaan perempuan, selamatkan anak anak perempuan Indonesia dari cengkraman orang orang arogan yang berlindung di bawah agama ini. Bersuaralah......, dan di perlukan sikap perempuan Indonesia semuanya di manapun berada untuk bersikap , untuk menentang hal tsb. Jangan hanya sangsi moral....., diperlukan sangsi hukum yang tegas bagi orang yang mencoba memulai sesuatu trend salah supaya tak di ikutin yang laennya. Dan kenakan sangsi yang berat bagi orang tua yang menjual anak anak mereka, kenakan sangsi hukum.

Orang tua memang yang melahirkan anak. Tapi bukan berarti orang tua itu berhak menjual anak anak nya atau merampas hak anak. Anak tak minta untuk di lahirkan. Orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak yang mereka buat, kalau tak mampu bertanggung jawab, jangan bikin anak !!! bukan dengan seenak perut mereka lari dari tanggung jawab tsb, dengan menjual anak tsb ke orang orang yang berduit.

child3.jpg


Menurutku kasus ini harus di sikapi secara serius. Karena anak anak adalah generasi masa depan bangsa. Di situlah kelanjutan bangsa berada. Apa jadinya klo anak anak tsb mulai di perjual belikan.

Kejadian ini akan menjadi sebuah trend nantinya. Akan di kemanakah kelanjutan kaum perempuan Indonesia. Di satu sisi pemerintah mulai mengangkat kaum perempuannya, dengan cara memberi kesempatan buat kaum perempuan untuk terjun ke parlemen dengan memberi 30 % kuota wanita . Namun di satu sisi masih ada yang ingin menginjak harkat dan derajat perempuan itu sendiri. Termasuk orang tua yang rela menjual anak anaknya. Tak sedikit orang tualah yang ikut melacurkan anak mereka demi rupiah dan beras atau kehidupan mewah , suami orang pun di suruh embat.

Kepada aparat pemerintah.....di tunggu langkahnya untuk mengantisipasi masalah pernikahan anak di bawah umur, keluarkan secara jelas UU tentang kawin siri, dan keluarkan secara tegas klo Indonesia menganut paham MONOGAMI . . Pemerhati anak .....di mana suara kalian ?? lindungilah anak anak Indonesia dari tangan tangan orang yang gak jelas maksud tujuannya. Sudah terlalu lelah melihat masalah kawin siri di Indonesia, yang penuh konflik, sudah saatnya di benahi. Tunisia saja sudah memberlakukan secara tegas Monogami di negaranya.

Apapun alasannya MENIKAHI ANAK DI BAWAH UMUR ADALAH MELANGGAR HUKUM DAN TINDAKAN TAK BERMORAL.

child2.jpg


Buat kaum perempuan di mana saja, sampaikan opini anda untuk menentang perkawinan anak di bawah umur...............

Salam

Sumber: Kompas
 
PERTAMAX...

Loh jangan gini dunk caranya... di agaa saya di larang... tp selain lihat dari agama lihat juga dari hukum di indonesia... memboleh kan ataw tidak...

di bawah umur loh 12tahun gila aja maw di kawinin... masa depan na gk ada ... di kekang masa2 remaja hilang ... klo uda SMP Ataw SMA bakal malu klo taw dia nikah ama bapak2 umur 43 tahun @_@
 
Wew, parah bener nih orang, angkat anak aja napa sih...
 
Anehnya lagi, kenapa berita kaya gini dikit yang mengomentari.... pada setuju atau takut, segan karena pelaku seorang kyai?... atau takut kualat?....

Mau niatnya baik juga, kalo menurut saya.... masa depan si kecil gimana? Apa dia gak boleh punya cita-cita jadi dokter? pramugari? polisi atau bahkan presiden?.... kalo dikawinin semuda itu, gimana masa depannya kelak. Memang dikatakan tidak akan campur sebelum akil balik.... tapi kalo udah status istri orang?.... mau gimana lagi?... terus... apakah si kecil sudah mengenal cinta yang sesungguhnya, walau dimulutnya sudah pandai ngomong, aku cinta .....????

Ini kasus yang mengherankan.... Sapa bilang SIti Nurbaya sudah kuno?....
 
wogh... no comment gw...

blum patut buat ngomentarin urusan orang laen.. urusan diri sendiri aja blon bener, mo ngomentarin orang laen pula..


tapi boleh d 1 komentar.. "kesian bener tu anak kcil kawin ma bandot tua"
 
wogh... no comment gw...

blum patut buat ngomentarin urusan orang laen.. urusan diri sendiri aja blon bener, mo ngomentarin orang laen pula..


tapi boleh d 1 komentar.. "kesian bener tu anak kcil kawin ma bandot tua"

Mayan, ada sikap.... :D:D:D:D
 
gila..gak cukup satu anak kecil..
tiga anak sekaligus diembat..
kalo ini namanya bener2 pedo..
gak bisa disangkal lagi.!!!
 
omset 150 milyar|!|!|!|!|!|!|! ga percaya gw
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.