• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Ketua ipw : Ada arogansi polri menahan chandra-bibit

alaric01

IndoForum Newbie C
No. Urut
82091
Sejak
12 Okt 2009
Pesan
129
Nilai reaksi
2
Poin
18
Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, ada arogansi oknum Polri di balik penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

"Sikap arogan oknum-oknum Polri telah menimbulkan kebencian dari rakyat padahal di saat yang sama muncul komitmen untuk meningkatkan kepercayaan Polri di mata masyarakat," kata Neta di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, sikap kebencian terhadap oknum-oknum polisi ini bisa membuat masyarakat mempermasalahkan kemandirian Polri.
"Rakyat bisa saja menggugat wewenang luas yang kini dipegang Polri," katanya.

Jika itu terjadi maka wacana untuk meletakkan Polri dibawah satu kementerian akan bergulir sebagaimana yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berkaca dengan kasus penahanan Chandra dan Bibit, IPW menyatakan, saat ini adalah waktu tepat untuk melakukan revisi KUHAP yang antara lain mengharuskan Polri untuk meminta ijin penahanan.

"Saat ini polri berwenang menahan tersangka tindak pidana tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari hakim," katanya.

Ijin dari hakim, katanya, dibutuhkan agar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum polisi.

"Oknum polisi yang punya kepentingan tertentu bisa menyalahgunakan kewenangan untuk menahan tersangka," katanya.

Pada 29 Oktober 2009, Polri menahan mereka dengan tujuan agar penyidikan berjalan dengan lancar.

Mereka menjadi tersangka kasus pengajuan dan pencabutan cekal terhadap pengusaha Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra.

Kini, mereka ditahan di Rutan Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka, sebulan yang lalu, Polri memang belum menahan keduanya dengan alasan bersikap kooperatif.

Pasca menjadi tersangka, dukungan masyarakat, tokoh politik dan tokoh nasional terhadap keduanya meningkat.

Keduanya juga sering memberikan keterangan pers soal kasus yang membelitnya hingga dukungan publik makin meningkat.

Polri berdalih, tindakan kedua tersangka itu telah menghambat penyidikan sehingga mereka ditahan.

Sumber
http://www.lebihcepat.com/nasional/34-berita-nasional/7602-ketua-ipw--ada-arogansi-polri-menahan-chandra-bibit.html

Toolbar News,Games,and Entertainment
http://lebihcepatcom.ourtoolbar.com
 
koq gini ya penegak hukum indonesia.................
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.