yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan beberapa hal memang menjadi penghambat DPRD DKI dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. Sehingga, sampai saat ini DPRD baru menyelesaikan dua raperda.
"Kan kemarin memang terhambat karena bulan puasa terus ada ribut ribut juga kan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (18/8/2015).
Ribut-ribut yang dimaksud oleh Prasetio adalah perselisihan yang sempat dialami oleh DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI beberapa waktu lalu.
Perselisihan tersebut berawal dari proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dinilai tidak berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Ujung dari polemik tersebut adalah dibentuknya hak angket oleh DPRD DKI.
Mengenai penyelesaian raperda, Prasetio memasang target akan menyelesaikan raperda hingga akhir Desember 2015. Meski sempat terhambat, Prasetio yakin raperda akan selesai tepat pada waktunya.
Dia menambahkan bahwa minggu ini DPRD akan kembali membawa satu raperda untuk disetujui dalam forum paripurna. "Artinya kita optimislah," ujar Prasetio.
Kemarin, DPRD DKI baru saja menyetujui raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi dalam rapat paripurna hari ini.
Perda tersebut akan mengatur dasar hukum mengenai upaya pelestarian budaya Betawi di Jakarta. Salah satunya adalah melalui penjualan souvenir serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.
Target raperda yang harus diselesaikan Balegda DPRD adalah 17 raperda. Sampai saat ini, baru dua yang diselesaikan menjadi perda. Masih ada 15 raperda lagi yang harus diselesaikan oleh DPRD DKI.
"Kan kemarin memang terhambat karena bulan puasa terus ada ribut ribut juga kan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (18/8/2015).
Ribut-ribut yang dimaksud oleh Prasetio adalah perselisihan yang sempat dialami oleh DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI beberapa waktu lalu.
Perselisihan tersebut berawal dari proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dinilai tidak berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Ujung dari polemik tersebut adalah dibentuknya hak angket oleh DPRD DKI.
Mengenai penyelesaian raperda, Prasetio memasang target akan menyelesaikan raperda hingga akhir Desember 2015. Meski sempat terhambat, Prasetio yakin raperda akan selesai tepat pada waktunya.
Dia menambahkan bahwa minggu ini DPRD akan kembali membawa satu raperda untuk disetujui dalam forum paripurna. "Artinya kita optimislah," ujar Prasetio.
Kemarin, DPRD DKI baru saja menyetujui raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi dalam rapat paripurna hari ini.
Perda tersebut akan mengatur dasar hukum mengenai upaya pelestarian budaya Betawi di Jakarta. Salah satunya adalah melalui penjualan souvenir serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.
Target raperda yang harus diselesaikan Balegda DPRD adalah 17 raperda. Sampai saat ini, baru dua yang diselesaikan menjadi perda. Masih ada 15 raperda lagi yang harus diselesaikan oleh DPRD DKI.