Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Demi mencegah penyebaran Virus Corona, pengecekan suhu tubuh di beberapa kantor, khususnya di Jakarta mulai diterapkan. Petugas keamanan sudah bersiap dengan alat pengukur suhu tubuh.
Para karyawan pun diminta melewati pintu-pintu kantor, yg sudah dilengkapi alat pengukur suhu tubuh. Lantas apa yg harus dilakukan saat suhu tubuh karyawan lebih dari 37,3 derajat Celsius.
"Suhu tubuh normalnya sekitar 36 hingga 37 derajat Celsius. Begitu suhu tubuh Anda meningkat lebih dari 37,3 derajat Celsius, artinya there's something wrong (ada sesuatu yg salah) dengan badan kita," jelas dokter Dewi Sumaryani Soemarko saat ditemui di bilangan Salemba, Jakarta.
"Anda harus mempertanyakan itu & segera cari pertolongan. Jangan diam aja."
Demam dapat jadi sinyal tubuh terkena infeksi tertentu. Gejala ini dapat jadi salah satu tanda terinfeksi virus corona, yg dapat diiringi keluhan sesak napas, kelelahan, nyeri otot, & batuk kering.
Kerja di Kantor atau di Rumah?
Saat suhu tubuh meningkat lebih dari 37,3 derajat, pihak perusahaan juga perlu merespons dengan baik. Apakah karyawan tetap masuk kerja di kantor atau di rumah?
"Kalau di kantor, saat Anda demam, laporkan itu pada atasan. Ketika ada karyawan yg demam, sebaiknya stay at home (tinggal di rumah)," mengatakan Dewi dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Universitas Indonesia.
"Istirahat di rumah. Bisa tetap kerja, tetapi di rumah dulu hingga demamnya hilang."
Cuti Sakit
Selama di rumah, Anda dapat bekerja & tak lupa minum obat penurun demam. Hubungi dokter untuk konsultasi.
Pihak perusahaan harus hinggakan pesan, pekerja harus tinggal di rumah walaupun kena gejala ringan.
Di setiap perusahaan juga dapat dipasang poster dengan bunyi, 'Tinggal di rumah bagi yg ada gejala ringan atau suhu di atas 37,3 derajat Celsius.'
Menurut Dewi, masa tinggal di rumah dapat diberlakukan cuti sakit.
Hari ini 02:45