• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Ketika Para Bikers ALAY Dihukum Menyanyikan "Padamu Negeri"

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
bCIVU.jpg
Belasan remaja dihukum menyanyi karena mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Mereka harus menyanyikan lagu "Padamu Negeri" dan "Garuda Pancasila".

Hukuman tersebut diberikan petugas Polresta Blitar, Jawa Timur, di halaman mapolresta, Senin (30/12/2013) siang.

Mereka terjaring razia yang digalakkan Polresta Blitar menjelang perayaan pergantian tahun.

Ternyata, sebagian besar para pelanggar berusia belasan tahun itu tidak bisa melantunkan dua lagu wajib itu secara sempurna. Sesekali mereka tampak saling bertatapan saat bernyanyi untuk memastikan lirik yang mereka lantunkan benar. Mulut mereka pun tampak terbata-bata saat bernyanyi.

Kapolresta Blitar, AKBP Yulia Agustin, mengatakan, hukuman tersebut sebagai efek jera dengan tujuan agar mereka tidak melakukan pelanggaran lagi.

Selain bernyanyi, mereka harus mengganti knalpot sepeda motor menjadi standar kembali. Bila tidak, motor tidak boleh dibawa pulang.

Selain berknalpot bising, petugas juga mengamankan motor yang dimodivikasi menjadi ceper dan kecil. Kondisi tersebut bisa membahayakan pengendara dan orang lain.

Menurut Yulia, keberadaan motor-motor berknalpot racing sangat mengganggu karena mengeluarkan suara bising.

Denis, seorang remaja yang mendapat hukuman, mengaku kebiasaan memodivikasi motor sudah dilakukan sejak lama. Dia mengubah knalpot motor serta rodanya. Modivikasi itu dia lakukan khusus untuk merayakan malam Tahun Baru. Namun, dia harus mengembalikan kembali kondisi motornya menjadi standar. Bila tidak, motor tersebut tidak bisa dibawanya pulang.

Tidak hanya motor berknalpot bising yang diamankan selama razia, Jajarannya juga mengamankan puluhan pengendara tidak memiliki SIM dan motor yang tidak dilengkapi dengan STNK.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.