• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Keputusan DKPP Diumumkan pada 21 Agustus atau 22 Agustus 2014

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
sjotB.jpg
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, keputusan DKPP dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 akan diumumkan pada 21 Agustus 2014 atau 22 Agustus 2014.

DKPP, kata Jimly, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pemilu Presiden 2014. "Kami ingin lihat nanti jadwal MK tanggal 22, jadi kita lihat nanti, kalau enggak 21 sore atau 22 siang (putusan DKPP)," ujar Jimly, usai sidang di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.

Selain memberitahukan perkiraan putusan sidang etik terkait pemilu presiden, Jimly juga mengeluhkan banyaknya hari libur pada pekan ini. Padahal, kata dia, DKPP masih harus melakukan musyawarah untuk memutuskan putusan sidang yang jumlahnya tidak sedikit.

"Karena kami banyak libur ini kan, tanggal 17, tanggal 18, padahal putusannya banyak," ujar Jimly. Dia berharap hasil putusan DKPP dapat menjadi solusi menyelesaikan keseluruhan kasus terkait masalah pilpres.

Jimly berharap pula sidang DKPP dapat menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat. "Kami berharap putusan DKPP ini nanti dibacakan bersamaan dengan putusan MK, menjadi solusi. Bukan sekedar mecat-mecat orang," ujar dia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.