• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Kepala BLH Lamongan Akhirnya Akui Terima Gratifikasi Rp 200 Juta

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kejaksaan Negeri Lamongan memeriksa Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sukiman, Selasa (3/11/2015) siang hingga petang.

Itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasidalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah(PLTSa).

"Yang bersangkutan cukup koorperatif ya," kata Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan.

Tersangka didampingi kuasa hukumnya. "Dia memberikan keterangan seperti yang kami tanya dan sesuai data yang ada," katanya.

Dalam pemeriksaan perdana, menurut Edy, Sukiman disodori sebanyak 24 pertanyaan. Semuanya seputar gratifikasi sebesar Rp 200 juta.‬

Selanjutnya, jaksa akan memanggil sejumlah saksi untuk kelengkapan berkas. "Kalau saksi ada untuk kelengkapan BAP, dari lingkungan BLH dan dari rekanan," ungkapnya.

Edy menambahkan, sampai sejauh ini tidak ada tersangka baru dalam gratifikasi sebesar Rp 200 juta untuk proyek PLTSa ini. "Kalau tersangka belum ada yang baru," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Muhammad Irfan Khoiri kepada wartawan mengatakan, kliennya telah menerima uang itu.

“Ya hari ini kami dampingi dan terkait dengan gratifikasidiakui,”katanya.

Kliennya menerima uang Rp 200 juta dari rekanan. Tapi, tegas ‪Irfan, uang Rp 200 juta tersebut tidak masuk dalam kantong pribadi kliennya. Melainkan digunakan untuk kepentingan BLH. “Uang digunakan untuk taman," katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.