Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Kali ini hanyalah trit iseng, ngobrol santai saja sambil seruput kopinya lur..
Di Indonesia apapun itu yg menbahayakan diri sendiri apalagi orang lain maka akan ada mereka para petinggi negeri yg berfatwa haram. Seperti halnya rokok, MUI di tahun 2009 sudah mengeluarkan fatwa tentang hal ini karena rokok membahayakan bagi tubuh sendiri & orang lain.
Walau PBNU menyatakan hal yg sebaliknya, tentang rokok itu dianggap mubah. Fatwa-fatwa yg seperti ini memang hal yg klasik, seringkali di zaman modern akan banyak fatwa haram yg akan ada karena timbulnya hal baru.
Bisa saja dimasa depan rokok elektrik tanpa ada unsur nikotin, bahkan tanpa ada unsur tembakau, cuma asap untuk menyegarkan mulut layaknya produk listerine namun berupa asap supaya mulut tidak berbau & lebih sehat dapat dibilang zero zat yg membahayakan bagi tubuh dengan variant rasa buah yg segar dapat saja itu tercipta. Apakah fatwa haram akan direvisi?
Kemudian ada pertanyaan nyeleneh di kepala, kenapa tidak.ada fatwa haram untuk penggunaan senjata?
$ecara fungsi & kegunaan senjata apapun namanya baik itu senjata kimia, senjata biologi, bahkan senjata modern tentu saja untuk menyakiti orang lain hingga dapat menghilangkan nyawa. Bayangkan penggunaan bom nuklir akibatnya satu kota dapat luluh lantak, bahkan penggunaan senjata seperti pistol, senapan serbu bahkan pedang saja pun sudah dapat mencabut nyawa seseorang.
Jadi kalau ada istilah fatwa haram karena tindakan yg membahayakan pada rokok diterapkan, agak bingung kalau senjata yg jelas fungsi & kegunaannya tidak ada fatwa sama sekali.
Iran saja yg berani menyebutkan senjata nuklir itu haram, namun bagaimana dengan senjata tipe yg lain? Padahal fungsinya sama saja untuk Membunuh & di medan perang cuma ada dua kemungkinan Dibunuh atau Membunuh.
Padahal dunia dapat saja damai bila tak.ada senjata, tak ada biaya tambahan untuk membayar punggawa tempur bahkan tak ada pemberontakan yg menyebabkan perang saudara.
Mungkinkah senjata halal karena bila tak ada senjata maka manusia akan over populasi? Jadi perang salah satu jalan supaya populasi dapat terjaga? Bayangkan senjata biologi ssperti virus bila disebar & menyebabkan pandemi maka otomatis akan banyak manusia yg mati, tanpa merasa ditodong oleh senjata konvesional.
Sama-sama dapat menciptakan orang kehilangan nyawa, kalau rokok haram harusnya senjata haram! Namun kalau senjata diperbolehkan harusnya rokok juga diperbolehkan, & yg terjadi saat ini kok beda ya!
Itu sih cuma pertanyaan liar & jawaban yg juga tidak berdasar, tetapi dapat saja sahabat disini dapat menjelaskan dengan ilmu yg dipunya. Tapi tetap ini dialog santuy, yg di iringi dengan kopi & diakhiri dengan senyuman bukan emosi.
Salam kopi hangat...
Terima kasih yg sudah membaca thread ini hingga akhir, bila ada kritik silahkan dihinggakan & semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat & merdeka. See u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2021
referensi : klik, klik
Pic : google