• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kenapa sih Kita Harus Hati-Hati di Internet?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Kenapa sih Kita Harus Hati-Hati di Internet?


Halo, YOTers! Kemunculan internet tentunya sangat mempermudah kita dalam mengerjakan segala sesuatu, dari mengobrol bersama kerabat yg jauh ataupun dekat, menonton, memesan makanan, bahkan hingga berbelanja. Namun, kita harus hati-hati di internet, meski terkesan bebas ternyata ada banyak hal di internet yg dapat merugikan atau bahkan membahayakan kita, loh.

Dari penipuan, pencurian data pribadi, hingga dipolisikan, semua dapat saja terjadi pada anda apabila anda tidak hati-hati di internet. Apa lagi ya kerugian yg dapat terjadi pada kita apabila tidak hati-hati di internet? Yuk, simak penjelasan berikut ini!


5 Bahaya Jika Kamu Tidak Hati-Hati di Internet


1. Phising


Phising merupakan suatu metode penipuan dengan cara menipu target dengan tujuan untuk mencuri akun target. Istilah phising berasal dari katafishingatau yg berarti memancing, cara kerjanya adalah pelaku memancing korban untuk mengkliklinkyang biasanya dikirimkan melalui email atau mungkindirect messagemedia sosial kita, sebelum dikirimkan,linktersebut sudah ditautkan virus terlebih dahulu. Rata-Rata para pelaku phising ini membawa nama sebuah institusi negara supaya email tersebut terlihat resmi. Ketika korban mengkliklinktersebut otomatis semua data pribadi milik korban berpindah tangan, atau mungkin akun-akun media sosial korban juga jadi berpindah tangan.

Sudah banyakinfluencerataupun selebriti termakan strategi phising ini, pada akhirnya mereka harus menebus kembali akun mereka dengan harga yg cukup mahal.


2. Masuk Penjara


Mungkin di sini YOTers sudah tidak asing lagi dengan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik atau sering disebut UU ITE. Dikutip dari BBC News Indonesia, pada tahun 2016-2020 saja sudah ada 744 perkara yg di mana 676 dari mereka berakhir di penjara. Kebanyakan perkara UU ITE terjadi di media sosial. Oleh karena itu, untuk anda yg tentunya hampir setiap hari berselancar di media sosial, usahakan jangan mengerjakan ujaran kebancian, ataupun mencemarkan nama orang lain. Alangkah lebih baik apabila anda mengpakai media sosial untuk sesuatu yg positif!


3. Cyber Bullying


Sering bercanda mengejek orang lain atau mungkinpublic figuredi internet?Tahukah anda bahwa tingkah laku anda itu masuk ke dalam kategoricyber bullying? Mungkin menurut anda ejekan anda itu jenaka & tidak memiliki akibat yg akbar karena cuma bercandaan, tetapi ejekan yg anda lontarkan di internet itu ternyata dapat mempengaruhi kepercayaan diri korban.

Jadi, gausah aneh-aneh lah kalau di internet itu, berkarya yg positif, tidak perlu menghina orang lain di internet, & juga banyak-banyak baca informasi supaya tidak mudah tertipu di internet.

Yuk, jadi pengguna internet yg lebih pintar!​


Ingin membaca lebih banyak artikel trivia? Kunjungi blog Young On Topdi sini!
Kunjungi juga Quora nya dari Young On Top disini youngontop.quora.com


Hari ini 14:13
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.