• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kenapa LGBT Tidak Mudah Diterima di Indonesia?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Kenapa LGBT Tidak Mudah Diterima di Indonesia?


Cangkeman.net -Membicarakan isu LGBT merupakan suatu hal yg sulit dilakukan lantaran topik ini -setidaknya menurut saya- sangat sensitif. Bisa jadi hasilnya justru menimbulkan pro & kontra. Salah satunya, yg sempat terjadi beberapa waktu lalu lantaran mantan tukang sulap yg kini berprofesi sebagai konten kreator di Youtube mengundang tamu untuk membahas isu ini.

Sejujurnya, saya belum sempat menonton. Namun apa pun yg mereka bicarakan menimbulkan keributan setidaknya di jagad maya. Netizen tak terhitung jumlahnya yg punya beragam latar belakang berkomentar macam-macam. Ada yg memberikan support namun tidak sedikit melayangkan kecaman. Mudah juga menemukan netizen-netizen yg tanpa letih berkhotbah supaya si bintang tamu mendapatkan hidayah.

Orang Indonesia memang betul terlampau baik. Terlalu peduli dengan urusan orang lain bahkan yg paling pribadi. Seolah-olah meskipun tidak betul-betul saling mengenal, mereka berusaha supaya si bintang tamu untuk mengerjakan suatu pertobatan & kembali ke jalan yg lurus menurut para netizen itu. Atau setidaknya, supaya si bintang tamu kembali ke kodratnya sebagai laki-laki dalam sudut pandang seksual.

Memang, tidak semua orang lurus seksualnya. Maksudnya, kalau dilahirkan sebagai lelaki akan tetap begitu & orientasi seksualnya kepada perempuan selama-lamanya. Rupanya, ada yg tidak. Mereka disebut Gay. Bila perempuan menyukai sesamanya, disebut Lesbian. Ada juga yg memilih Biseks. Jangan lupakan Transgender. Untuk yg terakhir, seingat saya, ada beberapa tokoh di Indonesia yg termasuk golongan ini. Hanya saja, mereka tidak mengalami penolakan terlalu keras daripada si bintang tamu. Setidaknya seperti itu yg saya ketahui. Entah bagaimana kehidupannya di masa lalu, saya tidak dapat memastikan. Apa pun orientasi seksual seseorang yg dipilih, pasti ada alasan & kisah di baliknya.

Di dunia barat dapat dikatakan isu LGBT diterima lebih baik dibanding sebelumnya. Kita dapat melihat dari pengakuan orang-orang, khususnya seorang tokoh mulai berani menyatakan orientasi seksual. Banyak public figureyang mendukung meskipun orientasi seksualnya seperti orang kebanyakan. Dalam industri hiburan juga mulai sering memasukkan isu ini ke dalam suatu produk hiburan & lebih ramah dengan golongan LGBT. Seperti yg kita ketahui, media punya peran akbar dalam menyebarkan suatu pemikiran. Jika disiarkan secara konsisten, bukan tidak mungkin suatu isu jadi biasa, jadi lumrah.

Makanya saat ini tak perlu heran, beberapa orang menyatakan LGBT bukanlah kelainan jiwa. Alasan klasiknya soal kebebasan. Namun bagi saya, bukan kebebasan, tetapi lebih mengarah soal hasrat untuk menguasai diri sendiri. Kalau tidak puas, sah-sah saja diubah sesuai dengan keharapan. Tentu saja saat ini kita dengan mudah menemukan berbagai argumen yg sarat dengan ilmiah di manapun untuk memperkuat pendapat bahwa LGBT bukan lagi gangguan jiwa.

Dengan dihapusnya beberapa gangguan orientasi seksual yg berkenaan dengan bukti diri seksual di DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) edisi ke-5. Sehingga semakin lebih ramah dengan bukti diri & orientasi seksual yg beragam. Fyi, DSM merupakan contoh bibel yg biasa dipakai pakar kejiwaan untuk mengerjakan asesmen kejiwaan dalam ranah klinis.

Namun, patut diketahui juga tidak semua negara mengpakai DSM sebagai pedoman diagnosis kejiwaan. Inggris misalnya, saat ini mengpakai ICD (International Classifications of Disease) edisi ke-11 yg dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebetulnya sih, DSM sumbernya dari ICD juga. Hanya saja di-komprehensif-kan oleh Asosiasi Psikologi Amerika & Asosiasi Psikiatri Amerika secara bergantian. Artinya, kedua badan ini yg membidani DSM.

Lantas bagaimana di Indonesia?

Di republik ini biasa mengpakai PPDGJ-III (Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa edisi ke-3). PPDGJ-III diterbitkan oleh Direktorat Kesehatan Jiwa, Direktorat Jendral Pelayanan Medik, & Departemen Kesehatan RI. Fungsinya sudah jelas. Dalam lingkup pelayanan kesehatan sebagai kodifikasi / pengkodean suatu penyakit / gangguan & juga sebagai keseragaman diagnosis klinis yg nantinya sangat berpengaruh pada tata laksana terapi. PPDGJ-III sebetulnya merupakan hasil adaptasi dari DSM & ICD. Namanya adaptasi berarti ada yg hal-hal disesuaikan. Salah satunya tentang bukti diri & orientasi seksual.

Memang, PPDGJ-III terbaru diterbitkan tahun 2013 memasukkan unsur DSM-5. Namun, tidak berubah signifikan. Dalam proses tata laksana diagnosis masih merujuk pada DSM IV: mengpakai lima aksis, sementara DSM-5 cuma tiga aksis. Pun begitu dengan pengkodean, jenis-jenis gangguan jiwa, & seterusnya. Jika DSM-5 sudah menghapus berbagai gangguan seksual yg didasarkan pada orientasi & ragam bukti diri seksual yg dulunya merupakan bagian dari gangguan seksual, di Indonesia masih berlaku.

Dalam PPDGJ-III terbaru, masalah orientasi seksual termuat sejak kode diagnosis F.64 dengan judul Gangguan Identitas Jenis Kelamin. Kemudian juga pada kode diagnosis F.66 dengan judul Gangguan Psikologis & Perilaku yg berhubungan dengan Perkembangan & Orientasi Seksual. Kita juga dapat menemukannya pada PPDGJ-III versi lama yg terbit pada tahun 2003.

Karena Indonesia masih kekeh mengpakai sistem diagnosis versi lawas, pada tahun 2016-an, American Psychiatric Association mengirimkan surat yg ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) yg isinya berupa mempertimbangkan ulang dalam kebijakan homoseksualitas masuk dalam kategori masalah kejiwaan. Ini dimuat dalam berita yg diterbitkan BBC Indonesia pada 17 Maret 2016 dengan judul: LGBT bukan masalah kejiwaan: Asosiasi Psikiatri AS surati Indonesia.

Namun, dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ(K) selaku ketua PDSKJI pada masa itu menyatakan permasalahan ini akan dikaji lebih lanjut. Kemudian beliau juga menambahkan argumen bahwa sikap PDSKJI sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Masih dalam sumber yg sama, dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ(K) menyatakan bahwa kaum lesbian, gay, biseks masuk kategori Orang Dalam Masalah Kejiwaan (ODMK) sementara transgender masuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga kedua kelompok ini layak mendapatkan terapi.

Artinya, LGBT masih dianggap suatu gangguan dalam perspektif ini. Karena masih dipandang sebagai hal menyimpang, anggaplah homo; lesbian & gay; penyuka sesama jenis, masih dipandang kelainan jiwa.

Barangkali ada yg bertanya; Lha, kok kenapa tidak mengpakai DSM-5 secara keseluruhan saja?

Ya karena itu tadi, adanya proses adaptasi. Hal ini dilakukan karena tidak semua sistem diagnosis seratus persen cocok kalau diterapkan di Indonesia. Bahkan, ada beberapa tipe gangguan jiwa yg cuma terjadi di beberapa wilayah & itu dibutuhkan informasi mengenai tata cara diagnosis berikut penanganannya. Misalnya, kesambet, & lain sebagainya.

Perkara sehat/tidak jiwa seseorang, tidak cuma berdasarkan hasil observasi lahiriah/badan saja tetapi juga mempertimbangkan faktor lain, yaitu, faktor sosial. Kalau membicarakan faktor sosial, berarti mempertimbangkan: hukum, norma, budaya, kebiasaan-kebiasaan, tabu, & lain sebagainya, yg dapat saja berbeda antara wilayah satu dengan lainnya. Jika di barat perkara LGBT sudah akan mengarah isu biasa, namun di sini, di Indonesia, masihlah asing lantaran tidak sesuai dengan kondisi sosial-masyarakat kita saat ini.

Memang, dalam proses belajar mengajar di kelas, jurusan S1 Psikologi, secara spesifik, peminatan Psikologi Klinis, lebih banyak menghabiskan waktu berkencan dengan DSM bukan PPDGJ-III. Untuk mata kuliah Psikologi Abnormal, Psikologi Klinis, Patologi Anak & Remaja, misalkan. Ternyata dalam praktiknya di ranah klinis, di Indonesia tetap berpegang pada PPDGJ-III bukan DSM-5. Setidaknya hal ini yg saya dapatkan di masa saya belajar.

Demikian juga saat mengerjakan magang di suatu rumah sakit jiwa. Meskipun tidak sempat bertanya apakah hal ini cuma berlaku di tempat magang, namun melihat fungsi PPDGJ-III: untuk menyeragamkan diagnosis yg nantinya dipakai untuk proses terapi, saya sudah tahu.

Maka, kalau terdapat seseorang yg berargumen bahwa LGBT merupakan sebuah gangguan jiwa, tidak salah. Tidak salah juga kalau yg bersangkutan masih antipati kepada hal tersebut di sini. Tapi juga tidak salah kalau ada yg memandang LGBT sudah bukan lagi gangguan jiwa kalau menilik DSM-5 & penerimaan isu ini di dunia barat.

Mengubah suatu sistem yg berlaku bukan perkara mudah. Hal ini akan semakin sulit dilakukan kalau perubahan yg diharapkan diperjuangkan dari luar alias tidak masuk ke dalam sistem tersebut. Berakibat yg diupayakan jadi lebih panjang & semakin terjal. Saya sih, cuma sanggup berkata, Semangat, ya, kakak. Tak lupa membubuhkan emoticon smile.

Pada akhirnya, isu LGBT di Indonesia memang sanggup menghadirkan kontroversi. Membuat masyarakat terbelah. Hal inilah yg kemudian dijadikan dasar untuk menyikapi isu ini. Buat saya, sih, mau seseorang pro dengan LGBT, monggo. Mau kontra, silakan. Mau bodo amat, nggak masalah.

Namun, kita dapat mulai untuk usahakan memandang seseorang tidak cuma satu sisi saja, contohnya: sisi lemah, atau barangkali menjijikkan menurut pribadi. Marilah mulai melihat manusia secara utuh; individual; tidak terbagi-bagi.

Jika sanggup bersikap demikian, kita pun akhirnya dapat, atau setidaknya belajar bagaimana memberi evaluasi & bersikap adil kepada seseorang. Misalnya dengan melihat hal baik atau kelebihan yg sedang atau dilakukan seseorang, terlepas bagaimana bukti diri & orientasi seksualnya. Inilah yg utama. Memang tidak mudah. Apalagi bagi orang-orang yg kaku & kerap kali mempertimbangkan kondisi sosial-masyarakat seperti saya.


Tulisan ini ditulis oleh Angga Prasetyo di Cangkeman pada tanggal 20 Juni 2022 Hari ini 17:45
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.