• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Kenapa Islam melarang adopsi?

ArRay

IndoForum Senior C
No. Urut
98490
Sejak
1 Jun 2010
Pesan
5.107
Nilai reaksi
142
Poin
63
Yang dimaksud dengan adopsi ialah, sepasang suami istri mengambil anak laki-laki atau perempuan dari pasangan suami istri lain untuk dirawat seperti anak kandung sendiri. Bahkan ada beberapa pasangan suami istri yang kemudian menisbatkan nama si anak kepada nama mereka.

Adopsi ini dilarang oleh syari'at Islam yang hanif, karena akan menimbulkan kerancuan dalam keturunan dan nasab.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang" [Al-Ahzab : 5]

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsirnya, III/466 mengatakan "Inilah hukum yang menasakh atau menghapuskan diperbolehkannya mengadopsi anak seperti yang terjadi pada zaman permulaan Islam. Allah menyuruh untuk mengembalikan nasab anak-anak yang diadopsi tersebut kepada bapak-bapak mereka yang sebenarnya. Dan itulah yang namanya keadilan dan kebaktian".

Terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berisi ancaman keras terhadap orang yang mengaku-ngaku nasab keturunan. Beliau bersabda.

"Artinya : Adalah kafir seseorang yang mendakwakan (mengaku-ngaku) nasab keturunan yang tidak ia kenal, atau yang mengingkarinya, walaupun secara halus" [Hadits Hasan ini diriwayatkan oleh Ibnu Al-Qath Than dalam tambahannya terhadap kitab Al-Sunan Ibn Majah (2744) dengan sanad yang hasan dari hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash]

Diantara efek buruk adopsi adalah.

1.Anak yang diadopsi mungkin akan melihat apa yang tidak boleh dilihat pada isteri dan puteri-puteri orang yang mengadopsinya, karena statusnya adalah orang lain, sehingga mereka tidak boleh memperlakukan anak yang diadopsi tersebut sebagai mahram.

2. Anak-anak yang diadopsi ikut bersama dalam hak pusaka dan hak-hak lain yang bersifat syar'iyah. Jadi kesannya seolah-olah ia adalah salah seorang anak kandung orang yang mengadopsinya sehingga bisa ikut memakan hak anak-anak kandungannya sendiri.

3. Mengharamkan sesuatu yang tidak ada dalam aturan syari'at Islam, yakni pernikahan anak yang diadopsi dengan puteri-puteri orang yang mengadopsinya.

4. Kemungkinan terjadinya pernikahan anak yang diadopsi dengan saudara-saudara perempuannya dari ibunya yang asli, karena nasab anak yang diadopsi berbeda nasab dengan sauadara-saudara perempuannya tersebut yang sesungguhnya adalah nasab yang sebenarnya.

Dan masih banyak lagi efek-efek negatif lainnya.

[Disalin dari kitab 30 Bid'ah Wanita oleh Amru Abdul Mun'im, hal 122-125,Pustaka Al-Kautsar]
 
Islam adalah agama yg Flexibel dan berkembangsesuai jaman

bila masalahnya adalah kemanusian, saya rasa tidak pp.

bila masalahnya adalah harta, dapat di selesaikan dengan surat warisan atau pengadilan.
 
@MenclaMencle

flexibel bukan berarti bisa dilakukan loh....
dan AJARAN ISLAM TIDAK PERLU PERKEMBANGAN, why???? JELAS......inilah din atau agama yang paling sempurna yang ada di muka bumi ini, tidak perlu ditambah dengan hal2 yang baru.
klo kita sudah memberikan ruang kepada "ketidakbenaran" maka akan disusul oleh "ketidakbenaran-ketidakbenaran" yang lain

ISLAM sudah "melarang" yang namanya adopsi, ya seperti yang disebutkan diatas alasan-alasannya.

nah bila terjadi kondisi seperti masalah kemanusiaan, bukan adopsi solusinya, masih ada jalan yang lebih baik, seperti memberikan santunan, menegakkan yayasan, yatim piatu, dll....
 
Adopsi ini dilarang oleh syari'at Islam yang hanif, karena akan menimbulkan kerancuan dalam keturunan dan nasab.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al-Ahzab : 5]
Ya memang ini yang akhirnya banyak terjadi, mengadopsi anak dan memberikan nama baru dengan nama ayah yang baru pula, tanpa menyadari bahwa itu adalah awal dari kerancuan dimasa yang akan datang dan akan mendatangkan dosa bagi orang tua yang mengadopsinya. /ok
Islam adalah agama yg Flexibel dan berkembangsesuai jaman

bila masalahnya adalah kemanusian, saya rasa tidak pp.

bila masalahnya adalah harta, dapat di selesaikan dengan surat warisan atau pengadilan.
Seperti yang ditulis diatas yaitu masalah nasab, selain harta masalah perkawinan juga termasuk (bila anak adopsi tsb perempuan). Apabila ayah si wanita masih hidup dan tidak menjadi wali perkawinan tsb tanpa ada usaha untuk mencarinya dahulu, maka ini akan menjadi dosa. Disinilah karancuan membuahkan dosa.

Tahukan kamu, bahwa seorang penghulu itu diibaratkan satu kaki berada di Surga dan satu kakinya lagi berada di Neraka!
nah bila terjadi kondisi seperti masalah kemanusiaan, bukan adopsi solusinya, masih ada jalan yang lebih baik, seperti memberikan santunan, menegakkan yayasan, yatim piatu, dll....
Setuju ..... ini salah satu cara yang baik. /ok
 
intinya sih boleh aja adopsi tapi harus dijelaskan kepada si anak tentang asal-usulnya ketika si anak sudah dapat mengerti
 
intinya sih boleh aja adopsi tapi harus dijelaskan kepada si anak tentang asal-usulnya ketika si anak sudah dapat mengerti

iya bener juga tuh agan......tapi kalau orng tua yang mengadopsi dah sayang banget ke tu anak mana tega dia ngungkapin kebenarannya
 
iya bener juga tuh agan......tapi kalau orng tua yang mengadopsi dah sayang banget ke tu anak mana tega dia ngungkapin kebenarannya

tega gak tega juga sih..........sedih adan ada rasa hilang juga sih pada diri tuh anak...seperti yg dialami oleh anaknya bibi ane:(

anaknya sampai depresi ketika dia tahu kalau dia anak angkat...salahnya diberitahunya waktu usianya masih muda bgt:(
 
@MenclaMencle

flexibel bukan berarti bisa dilakukan loh....
dan AJARAN ISLAM TIDAK PERLU PERKEMBANGAN, why???? JELAS......inilah din atau agama yang paling sempurna yang ada di muka bumi ini, tidak perlu ditambah dengan hal2 yang baru.
klo kita sudah memberikan ruang kepada "ketidakbenaran" maka akan disusul oleh "ketidakbenaran-ketidakbenaran" yang lain

ISLAM sudah "melarang" yang namanya adopsi, ya seperti yang disebutkan diatas alasan-alasannya.

nah bila terjadi kondisi seperti masalah kemanusiaan, bukan adopsi solusinya, masih ada jalan yang lebih baik, seperti memberikan santunan, menegakkan yayasan, yatim piatu, dll....

berkembang sesuai jaman yg saya maksud disini seperti contoh hukum musafir. dahulu yg namanya musafir itu adalah orang yg melakukan perjalanan minimal 25 KM (kalo ngak salah). apa sekarang orang yg berpergian 25 KM masih di sebut musafir????????

soal flexibel, Islam Mewajibkan Puasa ramadhan. tapi buat orang yg sakit, puasanya bisa di ganti di hari lain. itulah yg saya maksud flexibel

tapi kalo memang definini Berkembang sesuai jaman bro seperti yg bro tulis diatas, kita samakan saja. gue ralat pendapat gue sebelumnya./sry/sry/sry

intinya sih boleh aja adopsi tapi harus dijelaskan kepada si anak tentang asal-usulnya ketika si anak sudah dapat mengerti

nah.. seperti diatas yg saya maksud flexibel.

iya bener juga tuh agan......tapi kalau orng tua yang mengadopsi dah sayang banget ke tu anak mana tega dia ngungkapin kebenarannya

dipikirkan juga bro kalau diberi tahu kebenarannya apakah itu membawa dampak negatif bagi si anak.
 
tega gak tega juga sih..........sedih adan ada rasa hilang juga sih pada diri tuh anak...seperti yg dialami oleh anaknya bibi ane:(

anaknya sampai depresi ketika dia tahu kalau dia anak angkat...salahnya diberitahunya waktu usianya masih muda bgt:(

nah contohnya aja dah ada ........ emang yang kayak gini sulit untuk di atasi
tapi kalau menurut ane kalau kita sudah mengadopsi ga usah di katakan siaapa dia sebenrnya biar ga jadi maslah
hhehehehhehehehehe.......tapi sulit juga yah malah kita yang mungkin nambah dosanya
 
intinya sih boleh aja adopsi tapi harus dijelaskan kepada si anak tentang asal-usulnya ketika si anak sudah dapat mengerti

apakah ini akan menjadi lebih baik?
anda sudah memberikan contoh, anak bibi anda depresi karena diberitahukan pada usia yang muda. Bukankah lebih baik dia tahu dari awal? efek2 buruk sudah dijelaskan TS, larangan ini untuk menjauhkan fitnah2/hal2 buruk yang mungkin akan terjadi.

untuk hal ini, (menurut) sepengetahuan saya adopsi memang hal yang dilarang, masih banyak solusi lain yang bisa kita lakukan untuk menolong orang.
 
klo yg namanya orang beriman itu samina wa athona.. kami dengar dan kami taat.
banyak sekali mudharat dari adopsi..

nanti klo seorang laki laki mengadopsi anak perempuan.. atau seorang perempuan mengadopsi anak laki laki.dan ketika anak itu sudah dewasa.. anak itu sudah bukan muhrimnya lagi.. dan haram berpegangan tangan..atau cium pipi (seperti hal nya orang tua dan anak)

klo mau jgn adopsi..tapi infaqkan harta kita saja ke yayasan yatim piatu atau sejenisnya..

bacalah kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu

“Dan Allah sekali-kali tidak menjadikan anak-anak angkat kalian sebagai anak kandung kalian sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataan kalian di mulut kalian saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar. Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah. Dan jika kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka panggillah mereka sebagai saudara-saudara kalian seagama dan maula-maula kalian….” (Al-Ahzab: 4-5)

NB:
Hancurkan Nasionalisme, Demokrasi!
 
apakah ini akan menjadi lebih baik?
anda sudah memberikan contoh, anak bibi anda depresi karena diberitahukan pada usia yang muda. Bukankah lebih baik dia tahu dari awal? efek2 buruk sudah dijelaskan TS, larangan ini untuk menjauhkan fitnah2/hal2 buruk yang mungkin akan terjadi.

untuk hal ini, (menurut) sepengetahuan saya adopsi memang hal yang dilarang, masih banyak solusi lain yang bisa kita lakukan untuk menolong orang.

susah juga yah..habis mau gemana......;;)
apa kita tega sejak kecil anak itu mengalami gak pernah ada orang yg bisa dipanggilnya dengan sebutan ibu atau ayah:(
 
@judi

apa kita tega sejak kecil anak itu mengalami gak pernah ada orang yg bisa dipanggilnya dengan sebutan ibu atau ayah

apakah kita lebih tahu yang terbaik untuk dirinya daripada ALLAH SWT?
apakah kita merasa ALLAH SWT tega dengan keadaannya sehingga kita merasa perlu "melindunginya"?

kadang jalan menuju kebaikan (berbuat kebaikan) itu seperti berjalan diatas bara api.
 
> inpoh menarik juga neh...

> menunggu share daree anak angkat yang mengalami :"PEMBERITAHUAN kalo dia BUKAN ANAK KANDUNG daree selama ini dia anggap ORTU, pas waktu NIKAH"

> GBU>:D<
 
mm... kalau suami istri itu tidak bisa memiliki anak? lantas ingin mengadopsi seorang anak dari panti asuhan... apakah juga tidak boleh, ya?



saya mengadopsi seekor bayi gajah dari Thailand. apakah juga tidak boleh, ya?
 
@marla

mm... kalau suami istri itu tidak bisa memiliki anak? lantas ingin mengadopsi seorang anak dari panti asuhan... apakah juga tidak boleh, ya?

dah kejawab di atas, dan sangat jelas.............

saya mengadopsi seekor bayi gajah dari Thailand. apakah juga tidak boleh, ya?

mengadopsi? anda bukan gajah kan?
"memelihara" lebih tepatnya, asalkan lebih banyak manfaat mudharatnya, boleh2 saja....
 
bukannya memelihara anak yatim piatu dapet pahala ya,

jadi misalkan adopsi anak usia 10 tahun atau belasan (bkn bayi) jadi dia tau klo kita bukan ortu sebenarnya,

kalau bayi, otomatis kan jg disusui, dan tidak boleh menikah dengan sepersusuan
 
bukannya memelihara anak yatim piatu dapet pahala ya,

jadi misalkan adopsi anak usia 10 tahun atau belasan (bkn bayi) jadi dia tau klo kita bukan ortu sebenarnya,

kalau bayi, otomatis kan jg disusui, dan tidak boleh menikah dengan sepersusuan

memelihara?..bukan memelihara kali.. emang hewan?
yg berpahala itu beramal untuk anak yatim.. seperti bershadaqah, infaq, dll

tanpa harus mengadopsi anak anak yg di haram kan Oleh Islam.
jadi dalam islam itu asa manfaat itu ga boleh.. harus sesuai dengan hukum islam
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.