• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya

Halooo gansis ! Dalam setahun ini sudah berapa banyak kalian kena tilang
emoticon-Ngakak


Sebagai pengendara kendaraan bermotor baik itu motor atau mobil kalian pasti pernah kena tilang. Nahhh buat kalian yg setiap hari pake kendaraan pribadi nih pasti sudah sering dengar kan tentang tilang elektronik atau disebut ETLE. Ane ga tahu siih apa -itu sudah benar-benar berjalan atau belum karena selama pandemi ini ane ga kemana-mana alias still in the house. Tapi ini dapat jadi informasi yg bagus supaya kita paham alur dalam pembayaran tilang elektronik ini.

Ternyata ETLE ini ada 2 versi gansis yakniETLE statis & ETLE mobile.

"ETLE statis memang secara teknologi dia jauh lebih canggih karena sudah langsung automatic number plat recognition atau ANPR system, sedangkanETLE Mobile adalah menangkap pergerakan kendaraan roda dua maupun roda empat yg hasilnya berupa video atau foto.

Kemudian, video atau foto tersebut akan dianalisa oleh petugas back office di Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya setelah diserahkan oleh polisi lalu lintas (polantas).terang Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari PMJ News.

Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya



Berikut adalah alur & cara pembayaran denda tilang elektronik ETLE:

1. Bagi pelangggar yg terekam CCTV Polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia;
2. Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran;
3. Jenis pasal yg dilanggar;
4. Tenggang waktu konfirmasi;
5. Link serta kode referensi;
6. Lokasi & waktu pelanggaran

Apabila sudah dapat surat konfirmasi, sang pemilik kendaraan harus klarifikasi.


Caranya dapat melaluionlinedengan mengunjungi situswww.ETLE-PMJ.info

Kemudian, mengikuti petunjuk yg ada, atau para pelanggar dapat langsung datang ke letak tilang ETLE di Subdirektorat Pembinaan & Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran.

Itu dia gansis sekelumit informasi tentang tilang elektronik yg dapat ane share disini. Tapi ane beneran gak tahu ini tilang sudah berjalan apa belum sih? boleh kasih informasi di kolom komentar
emoticon-Ngakak
emoticon-Traveller



Spoiler for sumur:
PMJ NEWS
GAMBAR 1
GAMBAR 2







Kemarin 22:11
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.