hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diminta berkomitmen untuk turut menuntaskan dugaan mafia pajak di balik kasus mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Hal itu karena sampai Rabu (26/1/2011) Ditjen Pajak belum menyerahkan data yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi perihal wajib pajak yang perkaranya ditangani Gayus.
Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu, mengakui, KPK belum menerima data yang diminta dari Ditjen Pajak. ”Katanya masih dipersiapkan,” ujarnya.
Johan menambahkan, mungkin data yang diminta KPK soal wajib pajak yang ditangani Gayus baru akan diserahkan pekan ini.
Sebelumnya, KPK meminta data dari Ditjen Pajak dan akan menemui Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Namun, Polri bergerak lebih cepat dan lebih dulu mendapatkan data soal perusahaan yang diduga terkait Gayus.
Ketua KPK Busyro Muqoddas berulang kali menyatakan, komisi itu akan fokus pada aliran danang dari dan ke Gayus Tambunan. KPK akan memeriksa wajib pajak, termasuk perusahaan yang diduga memberi suap kepada Gayus untuk memenangkan kasus di Pengadilan Pajak.
Busyro juga menegaskan akan mengusut dugaan keterlibatan atasan atau rekan Gayus di Ditjen Pajak dalam kasus itu.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, Ditjen Pajak sebaiknya menunjukkan komitmen pemberantasan mafia pajak dengan segera menyerahkan data yang diminta KPK. ”Jika mereka aktif membantu hal ini akan menepis tudingan melindungi mafia pajak,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, beberapa data terkait kasus Gayus diduga telah disembunyikan sehingga menyulitkan pengusutan perkara yang saat ini sudah sampai ke tahap penyelidikan.
Jasin juga menyesalkan sikap Ditjen Pajak yang mengabaikan sejumlah rekomendasi KPK untuk memperbaiki sistem perpajakan. ”Ditjen Pajak sudah (dikaji) saat dirjen pajak dijabat Pak Darmin Nasution. Namun, belum melaksanakan rekomendasi KPK,” kata Jasin lagi.
Wapres akan undang
Secara terpisah, Wakil Presiden Boediono menyambut baik langkah KPK yang menyelidiki kasus terkait Gayus Tambunan. Wapres juga akan mengundang Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk hadir dalam rapat koordinasi bersama penegak hukum lain di Istana Wapres.
Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, menyatakan, pertemuan bersama penegak hukum dengan KPK bisa kapan saja. ”Hal ini tergantung kebutuhan kita nanti, bilamana ada yang memang ingin disinergikan bersama antara Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Tentu KPK akan diundang,” ujar Yopie.
Menurut dia, meski pelaporan aparat penegak hukum dan kementerian terkait kasus Gayus dilakukan dua mingguan, pertemuan bersama dapat kapan saja. Apalagi KPK sekarang meningkatkan status penanganan kasus Gayus pada tahap penyelidikan.
Dengan adanya KPK, ujar Yopie, Wapres, yang dimintai bantuan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengawasi dan mengoordinasi aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus Gayus, dapat menjalankan sinergi dengan baik.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto mempersilakan KPK turun tangan dalam penuntasan kasus Gayus. ”Ya, silakan. Korupsi kan ranah KPK juga,” ungkapnya.
Di Surabaya, Jawa Timur, Jaksa Agung Basrief Arief memastikan penanganan kasus Gayus di Kejaksaan belum melibatkan KPK. Kasus jaksa Cirus Sinaga, yang disangka terlibat kasus Gayus, masih ditangani kepolisian.
Di Jakarta, Rabu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengingatkan, keputusan KPK untuk menangani kasus Gayus akan menuai tekanan politik yang besar dari pihak yang diduga terkait dengan mafia hukum dan mafia pajak. Bahkan, tak menutup kemungkinan, KPK juga bakal mendapatkan hambatan teknis dari oknum institusi pemerintah ataupun penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus Gayus itu. Namun, KPK tetap harus melangkah maju.