• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kemenkeu Cari 2.007 PNS Baru Tahun Ini

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48

7w5Eq.jpg
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Kemenkeu membuka lowongan hingga 2.007 PNS.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin belum dapat memastikan kapan pastinya pendaftaran PNS tersebut akan dibuka. Dia menjelaskan, Kemenkeu masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Yang di sini (Kemenkeu) tambahannya cuma 2.007. Tapi 2.007 itu sebagian dari ikatan dinas atau tugas belajar, tapi di Kemenkeu lulusan STAN, memang jumlahnya segitu," ungkap dia kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Kiagus melanjutkan, selain ikatan dinas atau lulusan STAN, Kemenkeu juga menerima lulusan Sarjana untuk menjadi PNS nantinya. "Ada sebagian direkrut dari sarjana, dan untuk kebutuhan yang spesifik seperti anak buah kapal," jelas dia.

"Jadi 2.007 ini ada umumnya juga. Tapi nanti kita minta lagi, jadi sekira 2.999. Ini bukan tanggung, tapi menunjukkan usulan kita itu berdasarkan perhitungan," tambah dia.

Padahal, sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS.

Dengan adanya penandatanganan ini, moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekira 16 bulan. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS.

Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam moratorium ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, dan tenaga pengajar.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.