Depok - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mencabut status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang melekat pada SMA Negeri 70. Rencana ini untuk memberikan efek jera kepada sekolah tersebut, agar ke depan pelajar SMA Negeri 70 dan SMA Negeri 6 tak lagi adu jotos.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim mengatakan, langkah ini akan diambil, apabila upaya damai tak bisa dicapai. Kementerian kata Musliar sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mendamaikan kedua sekolah tersebut.
"Relokasi? Pemikiran itu sudah lama, ketika ditawarkan ke SMAN 6, lalu SMAN 6 menanyakan kenapa cuma kami yang harus pindah, mestinya kan dua-duanya katanya, dan sekolah sendiri juga sudah melakukan pertukaran siswa sebenarnya, ada siswa di SMAN 70 melakukan kegiatan di SMAN 6, guru-gurunya juga begitu, upaya yang dilakukan tidak kurang, memprihatinkan kita sesungguhnya, kata Musliar.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim mengatakan, langkah ini akan diambil, apabila upaya damai tak bisa dicapai. Kementerian kata Musliar sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mendamaikan kedua sekolah tersebut.
"Relokasi? Pemikiran itu sudah lama, ketika ditawarkan ke SMAN 6, lalu SMAN 6 menanyakan kenapa cuma kami yang harus pindah, mestinya kan dua-duanya katanya, dan sekolah sendiri juga sudah melakukan pertukaran siswa sebenarnya, ada siswa di SMAN 70 melakukan kegiatan di SMAN 6, guru-gurunya juga begitu, upaya yang dilakukan tidak kurang, memprihatinkan kita sesungguhnya, kata Musliar.