• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kematian Multikulturalisme Pancasila dari Tanah Minang

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Spoiler for SMKN 2 Padang:
Kematian Multikulturalisme Pancasila dari Tanah Minang




Elianu Hia, seorang wali murid SMKN 2 Padang, Sumatera Barat tiba-tiba dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tidak mengenakan jilbab. Saat pertemuan dengan pihak sekolah, Elianu beradu argumen soal peraturan penggunaan jilbab di sekolah. Menurutnya aturan itu tak pantas dilekatkan pada anaknya yg bernama Jeni Cahyani lantaran mereka bukanlah muslim.

Kasus ini jadi viral ketika Elianu mengunggah surat pernyataan yg dibuatnya terkait kasus itu. Dalam surat pernyataan, yg juga ditandatangani oleh orang tuanya, Jeni menegaskan bahwa ia tidak bersedia memakai kerudung seperti yg digariskan oleh peraturan sekolah.

Elianu pun turut membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak SMKN 2 Padang. Video itu mendapat perhatian publik karena ada dugaan pemaksaan berpakaian muslim kepada siswi nonmuslim. Bahkan Elianu sudah berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menyurati Komnas HAM & Mendikbud.

Peristiwa yg viral serta reaksi yg keras kepada pihak sekolah menyebabkan Dinas Pendidikan Sumbar menurunkan regu investigasi ke SMKN 2 Padang. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, kalau nanti regu menemukan penyimpangan yg tak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan memproses pihak sekolah.

Adib juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Sumbar akan memeriksa SMA/SMK seluruh Ranah Minang untuk melihat ada atau tidak aturan lain yg serupa. Jika ditemukan ada sekolah menerapkan hal yg sama maka pihaknya akan meminta penyelenggara sekolah untuk merevisi aturan yg dimaksud.

Usut punya usut aturan tersebut sebenarnya adalah aturan lama. Aturan yg sudah berlaku sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005. Namun baru kali ini saja diprotes. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Sumbar akan mengevaluasi aturan tersebut.

Sumber :Kompas [Kontroversi Aturan Jilbab untuk Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang, Berujung Laporan ke Mendikbud hingga Menuai Kritik DPR]

Akibat kasus yg viral, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

"Dalam menangani & memfasilitasi keharapan dari ananda Jeni Cahyani kelas X untuk berseragam sekolah yg disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan & Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan & tata cara berpakaian siswi," mengatakan Rusmadi pada 22 Januari 2021 lalu.

Sumber :CNN Indonesia [Siswi Disuruh Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf]

Indonesia adalah negara Multikultur. Tapi anda salah kalau tulisan ini bermaksud mendukung permintaan maaf dari pihak sekolah SMKN 2 Padang. Penulis bahkan merasa aneh dengan permintaan maaf itu. Bukankah pihak sekolah cuma menegakkan aturan yg berlaku di sana?

Kemungkinan jawabannya adalah tekanan dari pihak yg mengagung-agungkan multikulturalisme namun gagal paham definisi dari multikulturalisme itu sendiri.

When in rome, do as the romans do, adalah sebuah ungkapan yg mengharuskan seseorang untuk mengikuti kebiasaan yg berlaku di suatu tempat. Dengan mengatakan lain, tiap norma, adat, peraturan yg berlaku di suatu tempat semestinya ditaati oleh mereka yg datang ke tempat itu.

Mari kita rubah posisinya. Andaikan Elianu Hia & anaknya memutuskan untuk tinggal & menjalani hidup di wilayah Badui Dalam yg menolak listrik, melarang pengambilan foto, serta melarang penggunaan sabun maupun detergen. Lantas apakah ia, seorang pendatang dapat memprotes & bersikeras memasang listrik sendiri di wilayah Badui? Apakah ia boleh mengambil foto, mengpakai sabun, maupun detergen? Bolehkah ia melanggar pantangan tersebut berdasarkan nilai yg ia anut di tempat tinggal sebelumnya atas nama kebebasan & liberalisme?

Hal yg kemungkinan akbar bakal terjadi, posisi Elianu Hia akan terbalik. Ia akan mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, sebab sudah melanggar aturan yg berlaku di sana. Namun hal itu ternyata tak berlaku bagi SMKN 2 Padang. Aturan yg sudah mereka terapkan selama kurang lebih 15 tahun akan dihapuskan, sesuai dengan kacamata Jakarta.

Bukankah aturan yg berbeda dengan daerah lain merupakan buah hasil kearifan lokal yg dianut masyarakat di daerah tersebut? Tapi tekanan kepada pihak sekolah menunjukkan kacamata Jakarta hendak diterapkan secara universal di seluruh wilayah Indonesia tanpa memandang batas adat istiadat.

Gila !

Banyak pihak, khususnya beberapa dari pendukung Jokowi merasa dirinya sangat demokratis, liberal, sekuler, & multikultural. Akan tetapi, dalam implementasinya, gagal paham bagaimana penerapan liberalisme secara multikultural. Pemaksaan nilai kebudayaan mengikuti kacamata Jakarta.

Jika begitu, apa gunanya demokrasi? Lambat laun sudut pandang multikultural dengan kacamata Pemerintahan Pusat cuma akan berubah wujud jadi Kediktatoran Baru. Kediktatoran Liberalisme Sentralistik, yg mencoba memaksakan seluruh manusia di Indonesia memakai kacamata dirinya.

Ketika hak suatu perseorangan lebih diutamakan dibandingkan nilai suatu komunitas, maka Badui Dalam tidak boleh protes ketika ada orang yg harap mengambil foto, mengpakai listrik, atau pantangan lainnya. Hiburan malam di Jakarta tidak boleh protes kalau ada penyewa ruangan di kelab tersebut yg harapkan gelar pengajian di sana. Pengurus & publik pengguna Masjid tidak boleh protes kalau ada sepasang muslim suami istri harap bersayang di dalam masjid yg pembangunannya & bangunannya ia danai & miliki.

Tentu tidak masuk akal bukan? Sebab, tiap komunitas memiliki nilainya masing-masing. Jika negeri ini benar-benar mengagungkan multikulturalisme, maka FPI tidak dapat memaksakan ketentuan berdasarkan ketetapan kultur mereka (fait accompli) di kultur tempat hiburan malam yg ada di Jakarta. Non-Badui tidak dapat lakukan fait accompli di kultur Badui Dalam. Non-Papua tak dapat lakukan fait accompli di kultur Papua. Tapol Papua tak dapat lakukan fait accompli di kultur tanpa koteka Jakarta.

Jika massa minoritas muslim Jafar Umar Thalib berposisi salah kepada mayoritas kristiani Papua, maka massa minoritas non-muslim berposisi salah kepada mayoritas muslim Sumbar.

Kita benar kalau mengatakan di Tanah Jawa, bahwa Sholat 3 waktu sebagai Bertentangan dengan Islam. Namun kita salah kalau mengatakan di tanah NTB, bahwa Sholat 3 waktu bertentangan dengan Islam.

Mari kita kembali lagi ke kasus SMKN 2 Padang. Bukankah kaum sekuler liberalis pendukung kacamata pusat tentang multikulturalisme selama ini menganggap jilbab cuma pakaian hasil budaya Arab, bukan bagian dari keyakinan. Ketika Sumbar menerapkan wajib jilbab di sekolah, mengapa kaum multikultural tidak melihatnya sebagai kewajiban model seragam di sekolah itu?

Dalam hal ini kaum liberal gagal paham & sudah mendukung non-muslim mengerjakan fait accompli di kultur jilbab Sumbar.

Fenomena gagal paham multikulturalisme ini pun diungkapkan oleh tokoh intelektual NU Nadirsyah Hosen. Lewat cuitannya di Twitter ia mempertanyakan pihak yg heboh saat siswi non-muslim dipaksa mengpakai jilbab. Namun pihak yg heboh itu diam saja ketika siswa dipaksa tidak boleh gondrong, bahkan kena sanksi kalau membiarkan rambutnya panjang.

Sungguh aneh ketika kita memfasilitasi protes non-muslim untuk berjilbab di sebuah sekolah yg bertahun-tahun menetapkan aturan berjilbab. Sementara kita tidak memfasilitasi protes pada murid yg tak patuh kepada aturan memendekkan rambut yg sudah bertahun-tahun diterapkan di sekolah, yakni tidak boleh gondrong.

image-placeholder-twitter.gif




Hal yg tak perlu dipermasalahkan jadi persoalan. Contohlah mahasiswi beragam Hindu yg jadi sarjana & dokter perdana mengpakai jilbab di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ia paham aturan di sana harus mengpakai jilbab. Ia tetap ikuti aturan tersebut, & itu tak mengubah keyakinannya kepada agamanya sendiri. Ia tak menolak multikulturalisme tetapi tetap mempertahankan keyakinannya.

Sumber :Suara [Air Mata Dosen Menetes, Mahasiswi Beragama Hindu Harus Memakai Jilbab]

Namun kalau kita menolak multikulturalisme, maka Orde Baru sudah benar menerapkan Keseragaman Universal untuk Indonesia. Apakah gelagat pendukung Jokowi menunjukkan Jokowi adalah Orde Terbaru dari Orde Baru Cendana?








Hari ini 12:55
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.