• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kemacetan di Jakarta Semakin Tak Kenal Waktu

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kemacetan di Jakarta semakin tidak mengenal waktu. Data yang dihimpun Polda Metro Jaya menunjukkan, jam kemacetan di Jakarta bertambah panjang dalam beberapa waktu terakhir.

“Kalau tahun 2013 jam kemacetan di Jakarta paling parah yaitu pada pukul 07.00-09.00 untuk pagi dan 16.00-20.00 untuk sore, tahun 2014 jamnya bertambah panjang,” ujar Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2015).

Pada 2014, kemacetan di Jakarta terjadi rata-rata pada pukul 07.00-11.00 untuk pagi dan 16.00-22.00 untuk sore. Bahkan di hari-hari tertentu, kemacetan dapat terjadi sepanjang waktu dan tidak dapat diprediksi.

Menurut Martinus, Kemacetan yang bertambah panjang di Jakarta ditengarai oleh pertumbuhan kepemilikan kendaraan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan jalan. Data pada 2014 menunjukkan, ada 17.523.967 unit kendaraan bermotor di Jakarta. Petumbuhannya setiap tahun mencapai12-13 persen. Sementara itu, pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahunnya.

Karena itulah, pembatasan-pembatasan kendaraan perlu dilakukan untuk mengurangi kemacetan. Beberapa cara pembatasan kendaraan yaitu dengan memberlakukan three in one, pelarangan sepeda motor, dan electronic road pricing (ERP). Bahkan ada pula usulan aturan pelat ganjil-genap dan warna kendaraan.

“Pajak kendaraan progresif sudah telah dinaikan. Karena tidak mungkin kami melarang kepemilikan kendaraan, maka cara-cara seperti itulah yang dapat dilakukan,” kata Martinus.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.