• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Kejari Cianjur Tahan Paksa Kepsek MTs

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
1UFNc.jpg
Moh Dede Kamaludin, pegawai negeri sipil (PNS) berusia 50 tahun hanya bisa berjalan tertunduk saat digiring dari ruang penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menuju mobil Xenia Hitam yang akan membawanya ke Lapas Cianjur, Kamis (4/6) malam.

Warga jalan KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Solok Pandan Kecamatan Cianjur, Cianjur itu harus menjalani penahanan paksa oleh Kejari, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 310 juta dari total anggaran senilai Rp 4,5 Milyar. Dede diperiksa kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.00.

Dede tidak banyak bicara, dia mengaku akan mengikuti proses hukum. "Ini sedang pemeriksaan," ujarnya sambil menutupi wajahnya dan bergegas menuju mobil.

Diketahui, Kepala Sekolah aktif sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Tanggeung, Cianjur itu telah melakukan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruang belajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacet Cianjur tahun anggaran 2011. Ketika kasus ini terjadi, Dede masih berstatus sebagai Kepala Sekolah MAN tersebut.

"Ini bukan penangkapan, tapi tadi (kemarin malam, Red) dilaksanakan pemeriksaan terhadap Dede yang statusnya sebagai tersangka. Sebelumnya, dalam kasus ini, dua orang sudah kami tahan, yakni Pupu dan Ir Yudi sebagai pemborong. Sementara Dede sendiri bertingkah sebagai kuasa pengguna anggaran," ujar Kajari Cianjur, Wahyudi kepada Tribun di Kejari Cianjur usai Dede diantarkan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.