Dengan akal sehat dan hati nurani yang bersih, tanpa tercampur oleh dokrin2 apapun (fanatik).
Tindakan pemuka agama dan orang tua yang melakukan Babtis kepada Bayi maupun anak dibawah umur adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Karena secara langsung dan terang-terangan mereka melakukan pemaksaan terhadap si anak/bayi tersebut untuk ikut agama yang ditunjuk orang tuanya atau yang di rekomended oleh pemuka agama tersebut lewat orang tuanya.
yang padahal, kalau seandainya anak itu bisa memilih belum tentu dia akan setuju.
Ini adalah tindakan kejahatan dan pelakunya adalah pemuka agama tersebut (pendeta, pastur, kyai, dll)
Biarkanlah anak tersebut tumbuh dewasa sampai dia mampu berpikir sendiri dan biarkanlah dia memilih sendiri dengan tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.
Agama, lama2 ngak lebih dari Perusahaan yang takut kehilangan Client nya. sehingga dari bibit(bayi) udah di booking duluan.
Bagaimana menurut anda??
Tindakan pemuka agama dan orang tua yang melakukan Babtis kepada Bayi maupun anak dibawah umur adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Karena secara langsung dan terang-terangan mereka melakukan pemaksaan terhadap si anak/bayi tersebut untuk ikut agama yang ditunjuk orang tuanya atau yang di rekomended oleh pemuka agama tersebut lewat orang tuanya.
yang padahal, kalau seandainya anak itu bisa memilih belum tentu dia akan setuju.
Ini adalah tindakan kejahatan dan pelakunya adalah pemuka agama tersebut (pendeta, pastur, kyai, dll)
Biarkanlah anak tersebut tumbuh dewasa sampai dia mampu berpikir sendiri dan biarkanlah dia memilih sendiri dengan tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.
Agama, lama2 ngak lebih dari Perusahaan yang takut kehilangan Client nya. sehingga dari bibit(bayi) udah di booking duluan.
Bagaimana menurut anda??