Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Malam hari ini ditutup dengan ane nemu berita ini:
Quote:
Quote:
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal laju internet tetap (fixed broadband) di Indonesia 100 Mbps, efek leletnya jaringan saat ini.
Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan, laju internet Indonesia masih rendah di angka 24,9 Mbps. Ia mengklaim laju itu di bawah Filipina, Kamboja, & Laos, & cuma unggul dari Myanmar & Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, Budi menyatakan Kominfo berencana menciptakan kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yg tertutup tidak diperkenankan menjual layanin internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo akan memanggil seluruh operator seluler & Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi mengenai optimalisasi laju internet.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan laju 100 Mbps," ungkapnya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (25/1/2024).
Merujuk Speedtest Global Index milik Ookla, Indonesia berada di peringkat 126 dunia dari total 178 negara dengan laju rata-rata 27,87 Mbps.
Perinciannya, Indonesia memiliki laju unduh fixed broadband 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, & latensi 7 ms.
Negara tetangga Singapura jadi negara dengan laju fixed broadband terbaik dunia dengan 270,62 Mbps.
Untuk kawasan Asia Tenggara, laju internet fixed broadband Indonesia memang miris. Indonesia cuma lebih baik daripada Myanmar & Timor Leste.
Thailand berada di peringkat 9 dengan 221,32 Mbps, Malaysia di peringkat 38 dengan laju rata-rata 111,70 Mbps, Vietnam di peringkat 42 dengan 107,42 Mbps, & Filipina di peringkat 49 dengan 92,92 Mbps.
Ane merasa di era sekarang internet udah jadi kebutuhan dasar & pokok buat masyarakat. Tapi ane gak kebayang kalo kecepatannya 100 Mbps tagihan bulanannya bengkak dong? Ane aja yg pake 'Media Pertama' speed 50 Mbps perbulan bayar 370ribu, ini kalo 100 Mbps dapat lebih dari 500ribu dong? Pemerintah mikir sampe sini gak ya?
Ya okelah bagus ini keceptatan internet di-regulate tetapi kalo ujung2nya pake FUP?? Fak mengatakan gua teh.
Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan, laju internet Indonesia masih rendah di angka 24,9 Mbps. Ia mengklaim laju itu di bawah Filipina, Kamboja, & Laos, & cuma unggul dari Myanmar & Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, Budi menyatakan Kominfo berencana menciptakan kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yg tertutup tidak diperkenankan menjual layanin internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo akan memanggil seluruh operator seluler & Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi mengenai optimalisasi laju internet.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan laju 100 Mbps," ungkapnya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (25/1/2024).
Merujuk Speedtest Global Index milik Ookla, Indonesia berada di peringkat 126 dunia dari total 178 negara dengan laju rata-rata 27,87 Mbps.
Perinciannya, Indonesia memiliki laju unduh fixed broadband 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, & latensi 7 ms.
Negara tetangga Singapura jadi negara dengan laju fixed broadband terbaik dunia dengan 270,62 Mbps.
Untuk kawasan Asia Tenggara, laju internet fixed broadband Indonesia memang miris. Indonesia cuma lebih baik daripada Myanmar & Timor Leste.
Thailand berada di peringkat 9 dengan 221,32 Mbps, Malaysia di peringkat 38 dengan laju rata-rata 111,70 Mbps, Vietnam di peringkat 42 dengan 107,42 Mbps, & Filipina di peringkat 49 dengan 92,92 Mbps.
Ane merasa di era sekarang internet udah jadi kebutuhan dasar & pokok buat masyarakat. Tapi ane gak kebayang kalo kecepatannya 100 Mbps tagihan bulanannya bengkak dong? Ane aja yg pake 'Media Pertama' speed 50 Mbps perbulan bayar 370ribu, ini kalo 100 Mbps dapat lebih dari 500ribu dong? Pemerintah mikir sampe sini gak ya?
Ya okelah bagus ini keceptatan internet di-regulate tetapi kalo ujung2nya pake FUP?? Fak mengatakan gua teh.
Konten Sensitif
Buka
Buka