yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Utang sebesar itu terkumpul sejak 2007 karena pengelola menunggak sewa dan denda kepada Pemkot Bandung yang berasal dari sewa lahan seluas 14 hektare.
Kasie Pengamanan dan Penanganan Sengketa Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Denny Herdimansyah, membenarkan hal itu. Menurutnya saat ini, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola.
"Saat ini Kebun Binatang dikelola yayasan swasta. Mereka menyewa lahan seluas 14 hektare ke Pemkot Bandung. Sejak 2007, mereka menunggak dengan total Rp2,4 miliar," jelasnya, Senin (26/8/2013).
Dia membeberkan, nilai utang didapat dari penghitungan sewa lahan 0,5 persen dikali luas lahan dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Terpisah, Kepala DPKAD Kota Bandung Ahmad Rekotomo, menegaskan jika pihaknya telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pengelola.
"Kalau sudah teguran ketiga, lalu tetap membandel, biasanya kami akan memutuskan kontrak dan meminta penyewa lahan pindah atau keluar dari lahan sekarang," katanya.
Namun pihaknya merasa bingung jika harus 'mengusir' pengelola beserta binatang-binatang yang ada didalam KB Bandung. Selain khawatir terhadap binatang, pihaknya juga bingung lantaran tempat tersebut masuk dalam kawasan konservasi.
Menurutnya, jika pengelola tak menyanggupi pembayaran maka pihaknya siap untuk berdiskusi untuk mencari solusi dalam persoalan tersebut.