salvation
IndoForum Beginner E
- No. Urut
- 351
- Sejak
- 8 Apr 2006
- Pesan
- 507
- Nilai reaksi
- 5
- Poin
- 18
200 Pelajar berseragam sekolah terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok di beberapa pusat perbelanjaan atau mall di Depok. Razia ini dilakukan dalam rangka menggalakkan Perda No. 8 tentang Jam Belajar.
Pusat perbelanjaan ITC dan D’Mall jadi tempat pertama yang disasar jajaran Pemkot Depok. Usai, menyasar kedua pusat perbelanjaan itu, razia beralih ke Depok Town Square (Detos).
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengatakan, selain untuk menggalakkan Perda jam belajar, razia dilakukan mengevaluasi sejauh mana sekolah membina siswanya.
“Ini hanya untuk melihat perilaku meraka saja. Kita bisa nilai sejauh mana mereka mengerti prioritas. Selain itu, sekolah juga harus membina siswanya dengan baik,” katanya yang datang menggunakan sepeda motor bernomor polisi B 6945 EEV, Selasa (5/2).
Mereka yang terjaring razia, kata Nur, hanya diberikan peringatan dan arahan agar tidak mengulangi tindakan itu lagi. Karena, mereka jalan-jalan ke pusat perbelanjaan masih dalam jam sekolah.
“Untuk sanksi belum ada, nanti kita akan bicarakan yang lebih tegas lagi. Di sini memberikan saran agar mereka tidak pergi ke mall dalam jam belajar,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila menyatakan, razia dan inspeksi mendadak ini juga dalam rangka jelang Ujian Nasional. Sekolah sebagai pembina siswa juga harus dapat berinovasi dalam menyosialisasikan Perda itu.
“Ini dilakukan untuk suksesnya anak dan akan menjadi kegiatan rutin. Program Satpol PP mirip, seperti Razia PNS. Mungkin akan merazia PNS yang keluyuran,” pungkasnya.
Ricky Juliansyah/DN