• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Kasus Simulator SIM, KPK dan Polri Masih "Deadlock"

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
SIev0.jpg
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri belum juga mengambil keputusan atas tiga tersangka bersama dalam kasus pengadaan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masih ada perbedaan persepsi antara KPK dan Polri.

"Perbedaan persepsi itu nanti akan diselesaikan dengan jalur koordinasi antara Pimpinan KPK dengan Kapolri. Terutama berkaitan dengan penetapan tiga status tersangka yang sama itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP ditemui media di Yogyakarta.

Johan mengakui, perbedaan persepsi KPK dan Polri itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menjadi kontraproduktif. Selain berkoordinasi dengan Kapolri, pimpinan KPK juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penanganan kasus itu.

"Ketidaksamaan persepsi ini harus diselesaikan, tidak bisa terus menerus dikembangkan. Maka dari itu pimpinan KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapolri," ujar Johan.

Tiga tersangka bersama itu adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Polisi DP, dan dua dari pihak swasta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang. KPK sendiri sudah memeriksa empat perwira Polri dalam kasus ini.

Sementara, Mabes Polri sudah memeriksa mantan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Polisi Djoko Susilo. Djoko Susilo berstatus tersangka di KPK tapi masih saksi di Mabes Polri.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.